Vaksin COVID-19 Nantinya Berbayar Setelah RI Cabut Status Darurat

Kabar Nasional

Vaksin COVID-19 Nantinya Berbayar Setelah RI Cabut Status Darurat

Tim detikHealth - detikJabar
Sabtu, 06 Mei 2023 20:45 WIB
MELBOURNE, AUSTRALIA - JULY 20: Staff are seen preparing Pfizer vaccine doses inside the Melbourne Showgrounds COVID-19 Vaccination Centre on July 20, 2021 in Melbourne, Australia. Premier Daniel Andrews has announced a 7 day extension on the lockdown in Victoria, as the state continues to record new community COVID-19 cases and work to stop the spread of the highly infectious delta coronavirus strain in the community. (Photo by Daniel Pockett/Getty Images)
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (Foto: Getty Images/Daniel Pockett).
Jakarta -

Pemerintah Indonesia berencana menerapkan regulasi vaksin Corona berbayar untuk warganya. Hal itu menyusul dicabutnya status darurat COVID-19, pasca Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakhiri public health emergency and international concern (PHEIC) Jumat (5/5/2023).

Melansir detikHealth, Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Mohammad Syahril mengatakan belum bisa memastikan kapan pengumuman status darurat COVID-19 dicabut di RI.

Namun, sebagai gambaran, pasca status darurat COVID-19 dicabut, kemungkinan vaksinasi ke depan tidak lagi menjadi persyaratan perjalanan. Begitu pula dengan pembiayaan yang semula dianggarkan untuk perawatan COVID-19 serta vaksinasi, bakal beralih ke hal lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena status darurat COVID-19 nya dicabut, tentu saja pembiayaan menggeser kepada pembiayaan-pembiayaan yang lain," bebernya saat dihubungi detikcom Minggu (6/5/2023).

"Kalau vaksin misalnya dia BPJS, tentu masuk dalam cover BPJS. Tetapi kalau dia punya kemampuan, dia harus berbayar. Jadi tidak ada tanggungan lagi seperti dulu," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, dr Syahril berpesan agar masyarakat tetap mewaspadai risiko penularan virus lantaran kasus COVID-19 masih terus dilaporkan. Bahkan, beberapa orang memiliki risiko besar bergejala berat saat tertular virus lantaran memiliki penyakit penyerta.

"Virus COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki risiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan," jelas dr Syahril.

Artikel ini sudah tayang di detikHealth, baca selengkapnya di sini.

(ral/mso)


Hide Ads