Jalan Berliku Damkar Sumedang

Jalan Berliku Damkar Sumedang

Nur Azis - detikJabar
Kamis, 04 Mei 2023 02:30 WIB
Mobil damkar di Sumedang
Mobil Damkar Sumedang. (Foto: Nur Azis/detikJabar)
Sumedang -

Ketua Komisi I DPRD Sumedang Asep Kurnia meminta Pemkab Sumedang merumuskan kembali struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) yang saat ini berada di bawah naungan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP).

Menurutnya, Bidang Damkar semestinya berada di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Kita berharap kalau lihat dari persyaratan bahwa Damkar ini semestinya bergabungnya bukan dengan Satpol PP tetapi dengan BPBD," ungkap Asep saat dihubungi detikJabar, Rabu (3/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep mengatakan hal itu sebenarnya telah disampaikan kepada Pemkab Sumedang melalui forum-forum diskusi. Bahkan, hal itu pun telah masuk dalam pembahasan Pansus (panitia khusus) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada 2022 lalu.

"Sebab hal Itu untuk memperkuat posisi Damkar sendiri, baik dari sisi SDM (Sumber Daya Manusia) maupun dari sisi anggaran," terang Asep.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pembenahan struktur OPD Bidang Damkar menjadi salah satu bukti keseriusan Pemkab Sumedang dalam hal mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat.

"Itu jadi bukti keseriusan pemerintah daerah untuk mengedapankan bagian-bagian yang terkait dengan pelayanan masyarakat," ujarnya.

Secara teknis, proses penggabungan atau peningkatan status Damkar dari Bidang menjadi Dinas diawali dengan analisa oleh Bagian Organisasi, Pemkab Sumedang.

"Jadi secara teknis nantinya Pemerintah daerah akan melakukan analisa terkait dengan terpenuhi tidaknya persyaratan untuk penggabungan atau menaikan tipe dari struktur OPD itu," terangnya.

Bidang Damkar Sumedang menjadi sorotan setelah beberapa armadanya tidak memadai untuk digunakan di lapangan akibat kerusakan dan sejumlah kendala yang dialaminya.

Ia pun meminta kepada Pemkab Sumedang agar benar-benar serius dalam memperhatikan persoalan tersebut.

"Kami berharap segera ada perbaikan, baik itu dari struktur organisasi, SDM maupun anggaran," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumedang diketahui hanya berjumlah 5 unit. Dari kelimanya diketahui memiliki kendala dan perlu perbaikan.

Informasi dihimpun detikJabar, dari lima unit mobil Damkar yang ada, semuanya perlu perbaikan lantaran memiliki kendalanya masing-masing.

Dua unit di antaranya bahkan mati total akibat kerusakan mesin, yaitu milik UPT Damkar Wilayah Sumedang Kota dan mobil Damkar yang terparkir di Kantor Bidang.

Sementara tiga lainnya milik UPT Damkar Wilayah Tanjungsari, UPT Damkar Wilayah Conggeang dan UPT Darmaraja mengalami masalah pada bagian mesin penyedotan air.

Akibatnya, para petugas di lapangan selama ini harus mengandalkan mesin pompa air alkon atau mesin yang dikenal untuk mengairi sawah. Belum lagi beberapa di antaranya, kondisi slangnya yang mengalami kebocoran.

Sekretaris Satpol PP Deni Hanafiah mengatakan, mobil Damkar yang ada sebenarnya telah diperbaiki pada anggaran perubahan tahun 2022. Namun lantaran usia kendaraan yang terbilang keluaran lama berikut tingginya mobilitas sehingga kerusakan pun kerap terjadi.

"Maklum mobilnya terbilang sudah pada tua sehingga diperbaiki di sini, lalu muncul kerusakan di bagian lain," terang Deni saat dikonfirmasi detikJabar, Senin (1/5/2023).

Deni menyebut, mobil miliknya UPT Damkar Wilayah Darmaraja merupakan armada termuda atau keluaran tahun 2015 dari 5 unit mobil Damkar yang dimiliki.

"Kalau empat mobil Damkar lainnya itu antara keluaran tahun 2014 atau sebelumnya," ujarnya

(yum/orb)


Hide Ads