Media sosial diramaikan dengan viralnya sebuah rekaman video yang menunjukkan seorang wanita asal Indonesia terjebak di Myanmar. Dia diduga ditipu oleh agen penyedia lowongan kerja online.
Dalam video berdurasi 2 menit itu korban mengaku bernama Noviana Indah Susanti. Saat ini ia berada di daerah Myawaddy, Myanmar. Tak hanya seorang, ia ternyata terjebak di Myanmar bersama 19 orang WNI lainnya.
'Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Noviana Indah Susanti, saya salah satu korban penipuan kerja online yang direkrut melalui WhatsApp. Kami di sini Warga Indonesia yang tertipu yang dipekerjakan sebagai scammer online. Ada 20 orang saya salah satu di antara mereka' kata Noviana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka awalnya diberangkatkan oleh agen yang menawarkan pekerjaan tersebut secara online ke Thailand. Di sana mereka akan bekerja sebagai customer service dengan gaji menjanjikan disertai bonus lainnya.
Namun mereka justru dikirim ke Myawaddy, Myanmar oleh agen yang berada di Thailand itu dan dipekerjakan sebagai penipu online atau scammer.
'Kami tidak tahu bahwa kami akan dipekerjakan sebagai scammer, kami diberitahu akan dipekerjakan sebagai costumer service dan lokasi kerja yang dijanjikan di Thailand, bukan di Myanmar' lanjut Noviana.
Noviana juga mengaku ia tidak digaji selama empat bulan. Sementara ia sudah bekerja di Myanmar selama enam bulan.
'Saya sudah 6 bulan bekerja di company ini dan 4 bulan saya tidak menerima gaji sama sekali dan sejak pertama kali saya menginjakan kaki di Myanmar saya sakit, belum pernah sembuh'.
Belakangan diketahui jika Noviana merupakan warga Kampung Baros Sukaraja, RT 06/10, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah. Pihak keluarga mendapat informasi langsung dari Noviana yang menghubungi keluarganya melalui media sosial.
"Iya betul anak saya diduga jadi korban penipuan lowongan kerja dan TPPO di Myanmar," ujar Joko Supridjanto (63), orangtua Noviana saat ditemui, Selasa (2/5/2023).
Ia dan keluarga besarnya kaget ternyata Noviana bukan bekerja di Thailand, namun di Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan Thailand. Pihak keluarga berharap pemerintah bisa membantu anaknya untuk segera kembali ke tanah air.
"Tapi keukeuh karena tergiur gaji besar terus kerja di luar negeri (Thailand) tapi ternyata jadi korban penipuan dan TPPO," kata Joko.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cimahi Yanuar Taufik mengatakan saat ini pihaknya menunggu laporan resmi dari pihak keluarga korban.
"Informasinya baru sebatas viral di media sosial, kami menunggu laporan dari keluarga korban. Karena informasi keluarganya juga serba terbatas," kata Yanuar saat dihubungi.
Baca juga: Siasat Begal Pantat di Sukabumi Saat Beraksi |
Dari kasus tersebut, pihaknya memastikan jika keberangkatan Noviana ke luar negeri ilegal. Sebab tidak ada data tertulis mengenai yang bersangkutan dan negara tujuannya.
"Kalau keberangkatan itu dipastikan ilegal, karena nggak ada laporan ke kita. Kalau yang legal itu dari paspor sampai keberangkatan terdata di kita. Kalau ini kan nggak," tutur Yanuar.
(dir/dir)