Tanggung Jawab Pemkot Bandung dari Ancaman Pohon Tumbang

Tanggung Jawab Pemkot Bandung dari Ancaman Pohon Tumbang

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Kamis, 27 Apr 2023 21:31 WIB
Tangkapan layar pohon setinggi 20 meter tumbang di Kampus ITB.
Pohon tumbang di Bandung (Foto: Istimewa).
Bandung -

Pohon tumbang mengancam kota Bandung kala hujan deras sering melanda. Bahkan pada Rabu (26/4/2023) kemarin, pohon tumbang menimpa sebuah mobil dan bangunan.

Asep Suryana, Kasubag TU DPKP3 (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan) menyebut, bahwa korban bisa meminta ganti rugi jika peristiwa itu terjadi.

"Ada (ganti rugi), lapor dulu ke kepolisian, minta dibuatkan surat permohonan ganti rugi. Kemudian sertakan fotokopi STNK dan foto kendaraan yang tertimpa. Nah nanti kirimkan surat tersebut ke DPKP," ujar Asep saat dihubungi detikJabar, Kamis (27/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan bahwa sejauh ini pun pihaknya terus terbuka menerima laporan dari masyarakat melalui surat. Termasuk jika ada laporan pohon yang membahayakan.

"Lapornya biasanya masyarakat melalui surat ya kalau ada usulan dipangkas. Laporan ganti rugi pun sama. Karena kadang kalau dari Instagram suka saking banyaknya suka kewalahan, surat juga sudah kewalahan. Penanganan misal di jalan Riau ada yang perlu dipangkas, harus dicek dulu siapa lagi yang mengajukan. Sampai nggak bisa nanganin satu hari selesai," kata dia.

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan, bahwa memang banyak laporan yang harus diselesaikan, setiap hari pihaknya berusaha meninjau langsung ke lapangan.

"Kita juga seringnya menerima penanganan darurat. Itu kemarin dari Lebaran dua minggu kami menangani penanganan darurat. Sama kita juga keliling lapangan, keliling, makanya saking banyaknya permohonan dari masyarakat," ucap Asep.

Ia pun mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan antisipasi setiap hari dengan melakukan pemangkasan sesuai prosedur.

"Tapi kita antisipasi tiap hari ada pemeliharaan pohonnya ada mungkin meringankan beban pohon lah bukan menebang ya, kita tidak dianjurkan menebang pohon sebab pohon banyak manfaatnya buat manusia," kata Asep.

"Dipangkas aja pemangkasannya ada aturannya nggak bisa semena-mena, masyarakat kadang pengennya gini pengennya gini, nggak bisa ada SOP-nya ada prosedurnya. Selayaknya potong rambut kan gimana supaya enak dilihat," tambahnya menutup percakapan.

(aau/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads