Kebakaran melalap satu rumah milik warga di di Kampung Tembong Sari, RT 01/27, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dilaporkan sang pemilik rumah, Rubiah (68) tewas dalam kejadian tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/3/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Rubiah tewas karena tidak menyelamatkan diri saat kobaran api membakar habis rumah semi permanen itu beserta isinya. Rubiah mengembuskan nafas terakhir di rumah sakit.
"Betul ada satu korban meninggal, atas nama Ibu Rubiah sebagai pemilik rumah. Korban mengalami luka bakar serius," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB, Siti Aminah Anshoriah saat dihubungi, Rabu (19/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan kobaran api pertama kali dilihat saksi mata berasal dari dapur. Saat itu korban juga berada di dapur. Kemudian api dengan cepat merembet ke bagian rumah lainnya dan menghanguskan seisi rumah.
"Kobaran api yang cukup besar tidak bisa langsung dipadamkan karena hanya disiram air dari ember. Ditambah lokasi kejadian tidak terjangkau oleh unit, tindakan petugas hanya melakukan pendataan," ucap Siti.
Korban ditemukan di bagian belakang rumah dalam keadaan masih bernyawa. Namun mengalami luka bakar sekitar 80 persen karena terjebak di dalam kobaran api.
"Korban tinggal sendirian kalau anak-anaknya memang masih tinggal di satu kampung tapi ada di rumahnya masing-masing. Korban ditemukan masih hidup saat itu oleh warga dan keluarganya yang datang setelah mendengar rumah korban ini kebakaran," ucap Siti.
Setelah kejadian ini korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Kharisma Cimareme, hanya saja nyawanya tidak bisa tertolong karena luka bakar yang diderita terlampau parah.
"Berdasarkan keterangan susulan dari pihak keluarga, bahwa korban meninggal dunia di rumah sakit karena luka bakar parah," tutur Siti.