Musyarofah akhirnya bisa melepas rindu dengan keluarga besar di kampung halaman. Tahun ini, wanita 50 tahun itu bisa mudik menjelang Hari Idul Fitri 1444 Hijriah.
Musyarofah bersama sang anak mudik ke kampung halaman di Tegal, Jawa Tengah. Ia sudah tiga tahun tak pulang kampung saat lebaran karena adanya pelarangan selama pandemi COVID-19.
"Alhamdulillah tahun ini bisa mudik. Saya dari 2020 itu nggak mudik ke Semarang, karena COVID-19 kan waktu itu. Nah tahun ini ada kesempatan mudik makanya saya senang," kata Musyarofah saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (18/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mudik tahun ini usai tiga tahun absen kian terasa spesial. Musyarofah tak perlu keluar uang buat membeli tiket bus. Sebab ia mudik memanfaatkan fasilitas mudik gratis dari Polres Cimahi.
"Alhamdulillah bisa gratis mudiknya. Kalau pakai uang pribadi ya lumayan. Tiket bus saja seorang itu Rp300 ribu, saya sama anak kan jadinya Rp600 ribu. Jadi lumayan uangnya bisa buat keluarga di kampung," ucap Musyarofah.
Barulah untuk ongkos pulang, kata Musyarofah, ia harus mengeluarkan uang dari kocek pribadinya. Sebab mudik gratis yang difasilitasi hanya untuk pemberangkatan saja.
"Kalau pulang bari ongkos sendiri. Di kampung kemungkinan seminggu, setelah itu pulang lagi ke Cimahi untuk jualan seperti biasanya," kata Musyarofah.
Sementara itu Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan kuota mudik gratis yang baru pertama kali dilaksanakannya sebanyak 118 orang.
"Untuk pemberangkatan mudik gratis 2023 total ada 118 orang. Tujuannya Cirebon-Jawa Tengah. Kita berangkatkan tanggal 18 ini, karena belum terlalu padat arus mudiknya dan sebagian pekerja sudah ada yang libur," kata Aldi.
Aldi mengatakan program mudik gratis bagi menjadi strategi paling mudah untuk mengurangi volume pemudik menggunakan sepeda motor demi menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Ini upaya kita agar masyarakat lebih baik menggunakan angkutan kalau mau mudik. Jadi terasa lebih nyaman dan aman, kalau pakai sepeda motor itu riskan kecelakaan lalu lintas," tutur Aldi.
(dir/dir)