Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandung tengah bersiap menghadapi lonjakan kemacetan di Hari Raya Idul Fitri. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 14-15, dan 19-20 April 2023.
Selain adanya posko-posko mudik untuk antisipasi kendala di jalan raya, turut dipersiapkan beberapa titik istirahat bagi pemudik guna menghindari kelelahan di tengah perjalanan.
Dihubungi detikJabar Selasa (11/4/2023), Asep Kurnia Kabid Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menjelaskan ada tiga titik istirahat bagi pemudik yang melintasi kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Titik istirahat pemudik di Terminal Leuwipanjang atau halaman kantor Dishub Leuwipanjang, Terminal Cicaheum, dan Terminal Ledeng. Buka 24 jam dan gratis," ucap Asep.
Terminal Leuwipanjang terletak di Jalan Raya Sawahan No.283, Situsaeur, Bojongloa Kidul, Bandung.
Terminal Cicaheum terletak di Jalan A Yani, Cicaheum, Kiaracondong, Bandung. Kemudian Terminal Ledeng di Terminal Jalan Setiabudhi Dalam, Ledeng, Cidadap, Bandung.
Sementara untuk ruas jalan alternatif, ada beberapa jalan non tol yang bisa digunakan pemudik sebagai pilihan. Asep menyebut ada beberapa ruas jalan yang biasa digunakan.
"Dishub secara khusus tidak mengatur jalan alternatif, tapi biasanya pemudik non tol menggunakan jalan Cibeureum-Soekarno Hatta, jalan Cibiru, dan jalan Setia Budi-Ledeng," katanya.
Meskipun memang, pemudik perlu waspada sebab salah satu alternatif yakni area Cibiru menjadi salah satu titik rawan kemacetan. Seperti diberitakan sebelumnya, setidaknya ada 12 titik kemacetan dan akan ditempatkan personil dari Dishub yakni:
1.Dago
2.Cicaheum
3.Ujungberung
4.Bundaran Cibiru
5.Simpang Samsat
6.Simpang Buah Batu
7.Simpang Moh Toha
8.Tegalega
9.Kepatihan Dalem Kaum
10.Pasar Baru
11.Simpang Pasteur
12.Ledeng
Mengingat lonjakan kemacetan mungkin akan terjadi, Asep menghimbau pada pemudik untuk memperhatikan kendaraan serta kondisi fisik. Tidak terlalu memforsir saat mulai merasa lelah, agar selamat sampai tujuan.
"Yang akan mudik, periksa dulu siapkan kondisi kendaraan yang layak jalan dan kondisi fisik pengemudinya yang fit. Hati-hati di jalan dengan mentaati rambu, marka lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di jalan," kata Asep singkat.
(aau/yum)