Hasil Pengecekan Mobdin Bupati Kuningan yang Kecelakaan

Hasil Pengecekan Mobdin Bupati Kuningan yang Kecelakaan

Fathnur Rohman - detikJabar
Rabu, 05 Apr 2023 19:28 WIB
Mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama mengalami kecelakaan di Jalan RE Martadinata, Sindang Agung, Kuningan, Senin (3/4/2023). Akibatnya, pasutri tewas.
Mobil dinas Bupati Kuningan yang mengalami kecelakaan. (Foto: Fathnur Rohman/detikJabar)
Kuningan -

Mobil dinas (mobdin) Bupati Kuningan yang terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan dua korban di Jalan RE Martadinata, Kabupaten Kuningan, Senin (3/4/2023), sudah dicek kondisinya. Hasilnya, kendaraan berpelat E 8888 Y itu laik jalan.

Meskipun mobdin berjenis Toyota Hilux double cabin tersebut aman dikendarai, namun mobil ini tidak patuh uji kelaikan kendaraan atau KIR.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, M Mutofid menyebut mobdin yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama sering dicek kondisinya dan diservis berkala. Namun, untuk uji kelaikan kendaraan terakhir dilakukan pada 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun tak taat uji KIR, Mutofid memastikan mobdin Bupati Kuningan dalam kondisi baik. Artinya, insiden maut yang sampai menewaskan sepasang suami-istri itu murni karena human error.

"Secara berkala servis dan tadi oleh tim kami, memang laik jalan. Hanya untuk uji KIR ada sedikit keterlambatan," kata Mutofid kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (5/4/2023).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan aturan yang ada, lanjut Mutofid, kendaraan yang tergolong sebagai mobil angkutan barang idealnya harus diuji kelaikannya dalam kurun waktu enam bulan sekali.

Sehingga menurutnya mobdin Bupati Kuningan memang harus taat uji KIR karena berjenis double cabin atau termasuk kendaraan angkutan.

"Terakhir (diuji) terdata tahun 2021. Idealnya enam bulan sekali. Cuman kalau kendaraan kemarin kan kendaraan dinas double cabin, jarang digunakan untuk angkutan barang. Saya kira baik uji KIR dan pengecekan berkala tidak berbeda jauh. Ketika diservis berkala itu insya Allah aman-aman saja," jelasnya.

Sementara itu, penguji Kendaraan Bermotor Dishub Kuningan Ikin Sodikin menjelaskan proses pengecekan sudah dilakukan usai insiden maut itu terjadi. Pihaknya telah memeriksa dengan seksama setiap komponen kendaraan.

Misalnya saja, sambungnya, dari sisi sistem kemudi tidak ada speleng, bagian rem tak ditemukan kebocoran, pipa-pipa saluran rem sampai sistem suspensi juga dalam bagus. Dengan kata lain, dilihat dari segi teknis aman.

"Semua komponen dan segi teknis aman-aman saja," katanya.

Diberitakan sebelumnya, mobdin Bupati Kuningan Acep Purnama terlibat kecelakaan maut di Jalan RE Martadinata, Sindang Agung, Senin (3/4/2023) lalu. Dalam insiden nahas ini, dua orang tewas dan satu korban mengalami luka berat.

(yum/orb)


Hide Ads