Papan reklame di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat roboh, Sabtu (25/3) lalu. Hal itu terjadi setelah hujan disertai angin kencang terjadi di wilayah tersebut.
Akibat kejadian ini tiga orang menjadi korban, dua orang sudah dinyatakan baik-baik saja sedangkan satu lainnya masih dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit Al-Islam karena kondisinya kritis.
Kejadian ini juga menimbulkan kerugian materi, dua unit sepeda motor dan satu unit mobil alami kerusakan akibat tertimpa reruntuhan material Papan reklame roboh tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kejadian ini, pihak perusahaan meminta maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan, khususnya korban.
"Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang di luar perkiraan kita semua, karena kemarin ini memang cuaca sedikit ekstrem, karena hujan deras yang disertai angin kencang. Sehingga mengakibatkan bilboard rubuh," kata salah satu perwakilan perusahaan Edi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Selasa (28/3).
Pihak perusahaan juga mengaku bertanggungjawab terhadap kerugian yang dialami korban. Baik untuk perawatan koran hingga kerusakan material yang rusak.
"Kami bertanggungjawab sepenuhnya atas kerugian dan luka-luka yang dialami oleh korban. Kami sudah membayar semua biaya pengobatan di rumah sakit, kami juga sudah bertemu dan terus berkomunikasi dengan pihak keluarga," ujarnya.
Selain itu, dua unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat milik korban yang mengalami kerusakan juga diganti oleh pihak perusahaan.
"Kami sudah mengganti semua kerugian yang dialami oleh korban," ucap Edi.
Satpol PP Tertibkan Reklame
Buntut papan reklame roboh itu, membuat dua papan reklame yang berada di Jalan Ir H Djuanda (Dago) ditertibkan petugas Satpol PP Kota Bandung, Rabu (29/3) dini hari. Dua papan reklame berbentuk horizontal dan vertikal dengan ukuran 4x6 meter dan 4Γ8 meter diterbitkan dengan menggunakan alat las dan menerjunkan satu unit alat crane.
"Ini kegiatan penertiban reklame yang berkelanjutan dengan target kawasan Dago. Sebetulnya untuk kawasan Dago ini sudah tiga kali kita lakukan penertiban, ini yang keempat," kata Satriadi, Kasi Tribum Satpol PP Kota Bandung.
"Kenapa ke Dago dulu karena ini target awal," tambahnya.
Menurutnya, dua papan reklame tak mengantongi izin. "Tidak berizin ini," tambahnya.
Menurutnya, ada sekitar 23 reklame tak berizin yang dibidik Satpol PP Kota Bandung untuk dilakukan penertiban. Selain itu, dua papan reklame yang diterbitkan ini kondisinya sudah tak terawat.
"Untuk Jalan Dago ada kurang lebih 23 (reklame), itu sepanjang dari Riau sampai Terminal sini dan di bawah juga masih ada yang tak berizin. Dari 23 yang tak berizin, kita sudah selesaikan empat," ujarnya
(wip/yum)