Mobil Rentalan yang Disewa Waket DPRD Sukabumi Digadai ke Cirebon

Mobil Rentalan yang Disewa Waket DPRD Sukabumi Digadai ke Cirebon

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 31 Mar 2023 17:08 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Jona Arizona (42), ditangkap atas dugaan menggadaikan mobil rental (dok ist)
Foto: Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Jona Arizona (42), ditangkap atas dugaan menggadaikan mobil rental (dok ist)
Bandung -

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona ditetapkan menjadi tersangka usai menggadaikan mobil Mitsubishi Pajero dari perusahaan rental di Bandung. Berdasarkan informasi yang didapat, mobil itu disinyalir berada di Cirebon setelah digadaikan Jona kepada seseorang.

"Jadi kita tahunya kalau mobil itu udah digadai dari komunitas rental, katanya ada di Cirebon. Terakhir ada di Cirebon informasinya," kata Kepala Cabang Bubat Rental Mobil Ardiyansyah saat ditemui detikJabar di kantornya, Jumat (31/3/2023).

Namun sayang, begitu didatangi pihak manajemen rental, mobil Pajero yang disewa Jona ternyata tidak berada di sana. Jona sendiri telah mengakui mobil itu ia gadaikan dengan dalih membutuhkan uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tepat di mananya, itu juga kurang kurang tahu, cuma infonya ada di Cirebon mobilnya. Tapi statusnya memang digadai. Dia ngakunya pinjam uang ke siapa enggak tahu, akhirnya mobil itu jadi jaminannya," tutur Ardi.

Karena mobil tersebut sudah menghilang, Ardi dan manajemennya akhirnya melaporkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi itu ke polisi. Polisi lalu menetapkan Jona sebagai tersangka bersama H atas kasus penipuan dan penggelapan mobil rentalan tersebut.

ADVERTISEMENT

Jona dan H kini sudah ditahan polisi dan ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya terancam dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(ral/iqk)


Hide Ads