Pernikahan pada umumnya menjadi sebuah acara yang meriah dan tentunya merupakan momen bahagia bagi kedua mempelai wanita maupun pria. Namun, pasangan pengantin di Kabupaten Subang, Jawa Barat terpaksa harus melakukan akad nikah di ruangan ICU RSUD Ciereng Subang.
Mereka adalah pasangan Hendro Prasetyo Utomo dan Tri Agustianawati. Pasangan pengantin tersebut rela meninggalkan masa lajangnya tanpa digelar dengan meriah. Bukan tanpa sebab, pengantin pria tak ingin momen bahagianya tanpa disaksikan sang ibu yang bernama Sri (55). Sang ibu sendiri diketahui sedang kritis dan harus menjalani perawatan medis hingga dirawat selama dua hari di ruangan ICU RSUD.
Pasangan pengantin Hendro dan Tri yang merupakan warga dari Ciheuleut, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan/Kabupaten Subang itu awalnya merencanakan pernikahan yang dijadwalkan pada tanggal 16 Juli 2023 mendatang. Namun, mengingat kondisi sang ibunda dari Hendro yang kritis, sepakat pernikahan akhirnya dipercepat, pada Kamis (30/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat setelah melaksanakan ijab kabul di hadapan sang ibu dari Hendro yang hanya bisa terbaring di tempat tidur, suasana haru pun terlihat pecah dan begitu terasa di saat momen kedua mempelai memohon doa sambil mencium tangan hingga kening dari sang ibu mempelai pria.
Menurut pengantin pria, Hendro, dia terpaksa menggelar pernikahan di ruang ICU RSUD Subang untuk memenuhi pesan terakhir ibunda agar menikah di depannya. Melihat kondisi ibunda kritis, pernikahan terpaksa dipercepat meskipun hanya baru secara agama atau siri.
"Pesan terakhir ibu saya sebelum beliau wafat, ingin menyaksikan secara langsung pernikahan saya ya walaupun pernikahan sudah ditentukan waktu dan tanggalnya, cuma kita bicara kondisi ibu saya kritis dan tidak memungkinkan kita percepat," kata Hendro kepada wartawan.
![]() |
Meski berbeda dengan pernikahan pada umumnya, Hendro mengaku senang bisa memenuhi permintaan dari sang ibu untuk menikah di hadapannya. Tak lupa, dia juga mengucapkan banyak terimakasih kepada RSUD Ciereng Subang yang telah memfasilitasi dan memberikan ijin untuk melaksanakan pernikahan di ruang ICU.
"Alhamdulillah saya sangat senang, berterima kasih juga kepada RSUD Subang yang sudah memfasilitasi dan mendukung acara saya untuk pernikahan saya dihadapan ibu saya meskipun dalam keadaan tidak sadar," ungkapnya.
Agar tidak mengganggu pasien lain, pihak RSUD juga membatasi keluarga yang hadir hanya lima orang diantaranya dua pengantin, seorang penghulu dan dua saksi.
Sementara itu, Kabid Pelayanan RSUD Ciereng Subang, Arie Ardiansyah, mengatakan pihak RSUD Subang memberikan izin kepada pasien sebagai bentuk kepedulian rumah sakit.
"Ini merupakan bentuk dari pada kepedulian rumah sakit untuk memfasilitasi, karena waktu malam tadi ada permohonan dari keluarga untuk difasilitasi melangsungkan pernikahan kedua anaknya," katanya.
Arie mengungkapkan, pihaknya telah meminta izin terlebih dahulu kepada berbagai pihak termasuk pasien yang berada di sampingnya untuk meminta waktu sebentar karena terdapat prosesi akad nikah. RSUD Subang juga melaksanakan pernikahan tersebut dengan protokol kesehatan dan waktu yang singkat.
"Kita juga sudah melakukan permohonan izin kepada pak Direktur, juga kepada dokter penanggung jawab termasuk kepala ruangan ICU dan termasuk pasien-pasien yang ada di samping dari yang bersangkutan," ungkapnya.
"Protol kesehatan kita jalankan sesuai dengan aturan yang ada, alhamdulillah prosesnya lancar meskipun singkat tapi tidak mengurangi kekhidmatan untuk melaksanakan sunnah Rasul," sambungnya.
Sebelumnya, prosesi akad nikah juga sempat terjadi di ruang ICU RSUD Subang. Mereka adalah Muhamad Fauzy Ash-Shidiqi (26) dan Yuliza Nanda Stulusi (22) yang merupakan warga dari Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Pasangan tersebut melaksanakan akad nikah pada Senin (9/5/2022) lalu karena sang ayah dari mempelai pria yang saat itu juga sedang di rawat karena sakit.
(yum/yum)