Kondisi lahan pemakaman di Kota Bandung terbatas. Dari 13 tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Bandung, 11 TPU di antaranya sudah dalam kondisi nyaris penuh.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat sidang paripurna DPRD Kota Bandung pada Kamis (30/3). Salah satu agenda yang dibahas dalam sidang tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang pelayanan pemakaman umum.
Yana menuturkan kondisi lahan pemakaman di Kota Bandung memang kini sudah penuh. Bahkan saat ini banyak makam tumpang di beberapa TPU di Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka terkait hal itu solusinya ialah makam tumpang. TPU sudah selayaknya dapat perhatian serius dengan memperluas dan menambah lokasi TPU seraya terus melakukan peningkatan sarana dan prasarana pemakaman," kata Yana.
Demi mengoptimalisasi pelayanan pemakaman di Bandung, Yana mengatakan perlu dukungan dalam pembuatan kebijakan dalam bentuk produk hukum daerah.
"Regulasi tersebut sangat diperlukan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga negara khususnya bagi mereka yang sudah meninggal," ucapnya.
Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung Agus Salim mengamini soal kondisi lahan pemakaman di Bandung. Menurut Agus, fasilitas hingga sarana dan pra sarana perlu diperhatikan.
"Lahan yang hampir penuh tidak diimbangi dengan ketersediaan. Optimalisasi yang bisa dilakukan yakni perlu ada produk hukum daerah dan bekerjasama antar OPD," kata Agus Salim
Beberapa rekomendasi disampaikan seperti segera menyusun Peraturan Walikota (Perwal) dan sosialisasi, setiap pemakaman di rumputisasi, dan Pemerintah mengalokasikan APBD untuk pengembangan lahan dan penaatan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
"Selain itu agar para jasa tenaga ahli penata TPU diberikan upah sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bandung," lanjut Agus.
(aau/dir)