Ketersediaan lahan tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Bandung kritis. Salah satunya di TPU Rancacili Kecamatan Rancasari.
TPU ini memiliki luas sekitar 41 ribu meter persegi. Pemkot Bandung berencana menambah luas lahan untuk pemakaman di TPU Rancacili seluas empat ribu meter persegi.
"Sekitar empat ribu meter persegi di Rancacili. Karena di sana tersisa hanya untuk 50 liang lahat," kata Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan kepada detikJabar, Jumat (2/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tedy mengatakan pengadaan lahan untuk TPU itu sudah dibahas dalam pansus. Ia menyebutkan anggaran untuk pengadaan lahan di Rancacili tercatat dalam APBD perubahan tahun ini.
"Jumlahnya memang belum optimal," kata Tedy.
Lebih lanjut, Tedy mendorong agar pemkot menginventarisasi kembali luas lahan TPU yang ada di Kota Bandung. Saat ini, Pemkot Bandung mengelola 13 TPU. Tedy menilai ada beberapa bangunan yang harus ditertibkan lantaran masuk ke lahan TPU.
"Langkah lainnya adalah pemkot koordinasi dengan pengembang soal Perda PSU. Karena setiap pembangunan perumahan itu ada kewajiban dalam untuk menyediakan lahan pemakaman, luasnya dua persen," kata Tedy.
Tedy juga mengamini adanya pembahasan soal sistem tumpang yang bakal digunakan pemkot dalam mengatasi keterbatasan lahan. Pansus telah berkoordinasi dengan MUI dan pemuka agama lainnya terkait hal ini.
"Boleh tumpang, ada catatan harus satu keluarga," tutur Tedy.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan jumlah penduduk terus meningkat, sedangkan area pemakaman atau TPU tak pernah bertambah. Kondisi demikian mengakibatkan perbandingan antara lahan dan kebutuhan pemakaman tak seimbang.
"Ia karena memang jumlah penduduk dengan ketersedian lahan pemakaman tidak seimbang. Yang meninggal terus ada, nah kita punya keterbatasan lahan," kata Yana usai menghadiri peluncuran sistem informasi pelayanan pemakaman (Simpleman) di salah satu hotel di Bandung, Selasa (29/11/2022).
(sud/mso)