Salah satu poin yang ingin diketahui adalah penyebab STMIK Tasikmalaya ditutup, pasalnya pihak DPRD tak kunjung mendapat penjelasan mengenai penutupan kampus itu. Padahal Rabu (29/3/2023) petang, DPRD menggelar audiensi dengan pihak STMIK, mahasiswa, orang tua mahasiswa dan pihak lainnya.
"Tadi pihak STMIK Tasikmalaya mengatakan alasan penutupan karena kampus tidak kooperatif dan dipicu masalah rumah tangga pimpinan kampus. Bagi kami itu alasan irasional, tak masuk akal. Mana mungkin sebuah perguruan tinggi ditutup karena masalah seperti itu," kata Dede Muharam Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya.
Dia mengatakan pekan depan pihaknya ada agenda konsultasi ke Kemendikbudristek, sehingga masalah ini akan dikonfirmasi langsung.
"Awal April kami akan ke Kemendikbudristek, konsultasi soal pendidikan di Kota Tasikmalaya. Nanti sekalian akan kami pertanyakan, apa yang sebenarnya terjadi di STMIK Tasikmalaya," kata Dede.
Sikap heran juga diutarakan Murjani anggota DPRD Kota Tasikmalaya lainnya. "Tidak mungkin hanya karena masalah rumah tangga ditutup. Alasan tidak relevan, kami harap pihak STMIK Tasikmalaya terbuka saja. Masalah ini memang bukan kewenangan pemerintah kota, tapi ini menyangkut masyarakat kami, jadi kami juga berhak tahu dan wajib membantu," kata Murjani.
Saat dipertanyakan di forum rapat, mantan Plt Ketua STMIK Tasikmalaya Rahadi Deli, mengatakan bahwa alasan penutupan dipicu akibat STMIK tak kooperatif dan akibat masalah rumah tangga Restu Adiwiyono sebagai pembina yayasan juga mantan Ketua STMIK Tasikmalaya.
"Penyebabnya karena kami dianggap tak kooperatif dan masalah rumah tangga yang berlarut-larut. Kami juga akan melakukan upaya PTUN atas penutupan ini," kata Rahadi.
Sementara itu sejumlah mahasiswa yang hadir menyatakan bahwa penutupan dilakukan Kemendikbudristek akibat adanya dugaan jual beli ijazah, penggelembungan data mahasiswa dan pembelajaran jarak jauh.
"Pihak lembaga tak pernah transparan. Tapi dari informasi yang kami dapatkan penutupan akibat adanya jual beli ijazah, penggelembungan data mahasiswa dan pembelajaran jarak jauh ilegal di Tegal dan Cirebon," kata salah seorang mahasiswa.
Dia juga mengatakan setidaknya ada 40 poin pelanggaran yang dilakukan oleh STMIK Tasikmalaya sebelum akhirnya ditutup. "Katanya ada 40 poin kesalahan," katanya.
Usai rapat, pembina yayasan Restu Adiwiyono kembali memilih bungkam saat ditanya wartawan terkait penyebab penutupan kampus dengan 800 lebih mahasiswa itu. (yum/yum)