Pemkab Ciamis melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Ciamis telah meninjau lokasi jembatan gantung yang ambruk di Desa Sukajaya, Kecamatan Rajadesa.
Jembatan gantung sepanjang 45 meter penghubung dua desa di Kabupaten Ciamis dan Kuningan Jawa Barat, itu terputus akibat terjangan arus Sungai Cijolang, pada Sabtu (25/3/2023) sore.
"Tim UPTD PUPRP Ciamis telah meninjau ke lokasi. Memang benar jembatan gantung itu putus setelah diterjang arus sungai," ujar Sekretaris DPUPRP Ciamis Eka Permana Oktaviana saat dihubungi detikJabar, Senin (27/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eka menyebut mengenai perbaikan jembatan itu, DPUPRP Ciamis akan mengusulkannya ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemkab Ciamis juga akan menginformasikan kejadian ini ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy.
"Sungai Cijolang itu kewenangannya di BBWS Citanduy. Kalau usulan Provinsi suka ada program bantuan jembatan gantung," ungkap Eka.
Sementara itu, Kepala Desa Sukajaya Helmi Purnama menyebut kondisi saat ini jembatan gantung tak terurus. Warga pun tidak bisa beraktivitas secara normal. Warga dari Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Kuningan yang akan berdagang dan lainnya harus memutar jalan lebih jauh.
"Masih terputus, menunggu bantuan dari pemerintah daerah, provinsi agar segera diperbaiki. Kasihan masyarakat yang akan menyeberang sungai harus muter jauh," ungkapnya.
Helmi menyarakan jembatan gantung itu merupakan akses vital bagi warganya. Selain untuk perekonomian, juga sebagai sarana untuk silaturahmi warga dari dua kabupaten.
(yum/yum)