Bupati Jeje Larang Warung Makan Remang-remang Buka Saat Ramadhan

Kabupaten Pangandaran

Bupati Jeje Larang Warung Makan Remang-remang Buka Saat Ramadhan

Aldi Nur Fadilah - detikJabar
Jumat, 24 Mar 2023 20:30 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata (Foto: Aldi Nur Fadilah/detikJabar)
Pangandaran -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran melarang warung makan remang-remang buka tengah hari saat bulan suci Ramadan.

"Intinya pemkab meminta agar warga Pangandaran menghormati orang yang puasa," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata kepada detikJabar, Jumat (24/3/2023).

Ia sangat melarang warung buka sebelum jam waktu buka puasa, aturan ini rencananya akan ia bahas pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teguran tentunya ada, jadi warung makan (remang-remang) harus tutup dulu selama puasa apalagi siang hari," ucapnya.

Ihwal terkait larangan buka bersama (bukber) untuk ASN lingkup pemerintahan kabupaten Pangandaran belum menerima surat edaran dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

"Belum menerima surat edaran dari pemerintah pusat persoalan larangan tidak boleh bukber untuk ASN, gak bisa komentar saya, baru lihat ada di medsos," kata Jeje.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Pangandaran Sahidin mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat imbauan kepada pemilik warung remang untuk menghentikan kegiatannya selama bulan Ramadan.

"Mereka yang disurati karena adanya laporan dari MUI Pangandaran yang menjual minuman keras saat Ramadan," katanya saat dihubungi.

Ia mengatakan pihaknya sudah menyebarkan pamplet agar warung-warung tersebut menghormati yang melakukan ibadah puasa.

"Kita akan mulai besok," katanya.

(yum/yum)


Hide Ads