Miris! Rata-rata Pendidikan Warga Pangandaran Cuma Sampai Kelas 2 SMP

Miris! Rata-rata Pendidikan Warga Pangandaran Cuma Sampai Kelas 2 SMP

Aldi Nur Fadilah - detikJabar
Jumat, 24 Mar 2023 08:00 WIB
Belajar Tatap Muka di Pangandaran
Ilustrasi pelajar di Pangandaran (Foto: Faizal Amiruddin)
Pangandaran -

Rata-rata lama sekolah warga Kabupaten Pangandaran hanya selama 8 tahun. Hal ini mempengaruhi indeks pembangunan masyarakat Pangandaran yang tingkat pendidikannya rendah.

Sementara IPM 2022 Kabupaten Pangandaran hanya diangka 69,03, IPM Jawa Barat berada diangka 73,12 dan IPM Indonesia berada 72,91.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Dodi Djubardi mengatakan rata-rata lama sekolah warga Pangandaran hanya 8,7 tahun atau setara kelas 8 atau kelas 2 SMP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan jumlah warga Pangandaran ada 433 ribu orang, sedangkan wajib belajar itu 12 tahun. Jika dibagi dengan wajib belajar sekolah warga Pangandaran hanya 8,7 tahun," ucapnya kepada detikJabar, Kamis (23/2023).

Kata Dodi, penyebab rendahnya minat pendidikan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dipengaruhi banyak faktor.

ADVERTISEMENT

"Ada yang karena pendidikan ortu yang menganggap tidak terlalu penting dan masalah ekonomi, ketika bekerja sudah dirasa cukup maka pendidikan pun tidak jadi persoalan," katanya.

Ia mengatakan rata-rata lama sekolah itu harusnya 25 tahun ke atas dan warga Pangandaran masih terbilang jauh.

"Angka partisipasi kasar SMA/SMK/MA tahun 2017 67,97, tahun 2018 68,6, tahun 2019 73,37, tahun 2020 77,61 dan tahun 2021 80,98, meskipun ada peningkatan," ucapnya

Dodi mengatakan warga Pangandaran lulusan SD maupun SMP yang sudah bekerja didorong untuk mengambil paket C atau pun B hingga minimal SMA.

Selain itu pekerja di Pangandaran yang belum sarjana didorong sambil kuliah S1 atau strata.

Disdik Pangandaran saat ini fokus untuk mendorong angka partisipasi rata-rata sekolah warga Pangandaran.

"Saat ini kami memang difokuskan meningkatkan angka partisipasi usia sekolah yang dilayangkan pemerintah wajib belajar 12 tahun," katanya.

Selain penduduk, para guru yang masih belum S1 di Pangandaran disebut masih terbilang banyak. "Tapi kebanyakan guru-guru yang tua," ucapnya.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pangandaran mencatat dari Data Kependudukan Bersih Tahun 2022 Semester 1.

Warga Pangandaran yang belum sekolah atau tidak sekolah berjumlah 108.898 orang, Belum Tamat SD berjumlah 27.796 orang, Tamatan SD 166.725 orang dan SLTP 67.777 orang, serta SLTA sederajat 46.599 orang. Sementara warga Pangandaran yang lulusan S1 hanya 10.436 orang dari penduduk Pangandaran berjumlah 433 ribu orang.

(yum/yum)


Hide Ads