Pemerintah Kota Tasikmalaya mencopot Andi Abdullah dari jabatannya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya. Hal ini karena Andi terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Kita sudah tunjuk pelaksana harian, jadi per hari kemarin sudah ada pelaksana harian Kepala Bappelitbangda," kata Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, Sabtu (18/3/2023). Cheka menjelaskan pihaknya menunjuk staf ahli Wali Kota, Budi Rahman sebagai pelaksana harian Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.
Cheka menambahkan status Andi Abdullah kini dinonaktifkan sementara dari jabatannya di lembaga yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Bappeda itu. "Statusnya dinonaktifkan terlebih dulu, sambil menunggu hasil pemeriksaan," kata Cheka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa juga dilakukan Pemkot Tasikmalaya terhadap 3 ASN lain yang juga tersandung kasus narkoba bersama Andi. Ketiga ASN tersebut adalah Ferry pegawai Bappelitbangda, Tessa pegawai Bappelitbangda dan Andi pegawai sebuah kelurahan di Kecamatan Cibeureum. "Yang tiga lagi juga sama, dinonaktifkan dulu dari jabatannya," kata Cheka.
Dia mengatakan langkah penonaktifan atau pencopotan jabatan dari empat ASN itu dilakukan semata-mata agar agenda kerja atau tugas-tugas kedinasan tetap berjalan.
Menurut dia Bappelitbangda memiliki tugas dan peran yang strategis dalam roda pemerintahan, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah cepat agar fungsi dari lembaga itu tetap berjalan dengan baik.
"Bappelitbangda sangat krusial, jangan sampai ada kekosongan jabatan disana. Jadi saya imbau para pegawai agar tetap fokus bekerja, jangan terpengaruh oleh kondisi saat ini, kita punya tugas masing-masing," kata Cheka.
Selain itu Cheka juga mengatakan pihaknya hendak mendiskusikan masalah pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkot Tasikmalaya ini dengan pihak BNN dan institusi lainnya.
"Kita coba diskusikan dengan BNN untuk pencegahan. Kita refresh lagi dari awal, kira-kira apa yang perlu kita lakukan. Yang jelas kita sayang Kota Tasikmalaya, kita sayang semua ASN, jadi harus kita lindungi dari bahaya narkoba," kata Cheka.
Dia juga mengatakan opsi untuk melakukan tes urin terhadap seluruh pegawai di Pemkot Tasikmalaya. "Iya itu termasuk kita diskusikan dengan BNN, soal pelaksanaan tes urin kita harus ikut strateginya BNN, bagaimana teknisnya," kata Cheka.
Pada Jumat (17/3/2023) Kasat Narkoba AKP Ikhwan menjelaskan pengungkapan kasus narkoba ini diawali oleh penangkapan polisi terhadap seorang pria bernama Dani Ramdani di daerah Singkup Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, pada Sabtu (11/3/2023) lalu.
"Awalnya kami menangkap tersangka DN. Dari tersangka ini kami mengamankan 1 paket sabu. Dari sini kemudian berkembang kepada AL seorang office boy di Bappelitbangda," kata Ikhwan.
Saat Ai Lukesa (AL) diinterogasi, dia "bernyanyi" tentang siapa saja orang yang sering memakai narkoba bersamanya. Dari sanalah terungkap empat orang ASN itu.
"Kami tanya AL sebelumnya pernah konsumsi bersama siapa saja?. Wajar penyidik menggali informasi itu. Kemudian muncullah nama-nama ASN itu," kata Ikhwan.
Polisi langsung memanggil keempat orang ASN itu untuk dimintai keterangan sekaligus menjalani tes urin. Mereka mengaku semua pengakuan Ai Lukesa, hasil tes urin pun menunjukkan keempatnya positif methamphetamin.
"Jadi bukan dilakukan penangkapan. Kami klarifikasi untuk dilakukan pemeriksaan, berita acara interogasi. Setelah itu kita lakukan tes urin, hasilnya semua positif methamphetamin jenis sabu," kata Ikhwan.
Terkait penanganan atau proses hukum terhadap empat ASN, Ikhwan mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Bahkan untuk opsi menjalani rehabilitasi, Ikhwan mengatakan belum tentu, karena masih dilakukan pendalaman.
"Para pengguna ini kita dalami dulu, keterlibatannya sejauh mana. Untuk keputusan sekarang terlalu dini, nanti kita lakukan pemeriksaan ulang, termasuk untuk opsi rehabilitasi," kata Ikhwan.
(yum/yum)