Keramas merupakan aktivitas mencuci atau membersihkan rambut dengan menggunakan sampo. Selain menjaga kebersihan, keramas dapat membantu merawat dan memperbaiki kondisi rambut yang rusak.
Dilansir detikHealth, dokter spesialis dermatologi-venereologi Klinik Bamed dr Mohammad Yoga Adi Waskito, Sp.D.V.E mengatakan keramas tak boleh dilakukan setiap hari. dr Yoga juga memberikan tips bagaimana cara keramas yang benar agar rambut bisa tetap sehat dan tidak rusak yaitu dengan memilih jenis sampo.
Baca juga: Penyebab Telinga Sakit Saat Naik Pesawat |
"Lalu menggunakan sampo yang lembut sudah pasti. Tujuannya keramas adalah untuk membersihkan kotoran minyak debu dan lain sebagainya dari kulit kepala kita," ucapnya saat ditemui detikcom di Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu saja, dr Yoga juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu keras ketika sedang keramas. Basahi rambut terlebih dahulu, lalu gunakan sampo yang sudah dibusakan sebelumnya di tangan.
"Kita saat sampoan itu terlalu harsh terlalu keras itu yang harus dihindari. Gosoknya lembut, biasa aja, kulit kepalanya dipijit-pijit aja gitu ya," jelasnya.
Dokter spesialis dermatologi-venereologi Klinik Bamed lainnya, dr Firman Parrol, Sp.D.V.E menambahkan tips lainnya. Setelah selesai keramas, cara mengeringkan rambut pun tidak bisa sembarangan. Penggunaan hair dryer untuk mengeringkan rambut bisa jadi masalah jika tak dilakukan dengan benar.
"Biasanya perempuan mungkin dengan hair dryer ya, nah itu perlu kita pahami juga kalau dengan hair dryer itu dengan suhu yang panas dapat membuat rambut jadi kering," ucap dr Firman.
Baca juga: 7 Makanan untuk Redakan Sakit Kepala |
"Kalau rambutnya kering, jadi rapuh. Jadi kalau bisa, kalau pakai hairdryer kita set suhunya seminimal mungkin. Lalu setelah itu rambutnya juga tidak boleh digosok-gosokkan menggunakan handuk," sambungnya.
"Jadi kalau mau pakai handuk penggunaan yang benar itu rambutnya kita bungkus, lalu kita tekan-tekan," pungkas dr Firman.
Artikel ini telah tayang di detikHealth. Baca selengkapnya di sini.