Respons Disdik soal Kata 'Maneh' Berujung Guru Cirebon Dipecat

Respons Disdik soal Kata 'Maneh' Berujung Guru Cirebon Dipecat

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 16 Mar 2023 16:46 WIB
Muhammad Sabil, guru honorer SMK di Cirebon yang dipecat usai kritik Ridwan Kamil.
iMuhammad Sabil, guru honorer SMK di Cirebon yang dipecat usai kritik Ridwan Kami (Foto: Ony Syahroni/detikJabar).
Bandung -

Disdik Jawa Barat merespons penggunaan diksi maneh yang digunakan M Sabil, guru SMK Cirebon hingga harus dipecat sekolah asalnya. Disdik menyatakan, penggunaan kata maneh (kamu) tetap berkonotasi kurang sopan meski ujungnya bakal terjadi banyak perdebatan.

"Memang dalam posisi seperti itu bisa menjadi debatable. Misalnya di Banten posisinya seperti apa, Cirebon seperti apa, Priangan seperti apa. Tapi secara umum yang dipahami, penggunaan kata maneh itu menunjuk kata yang kurang sopan," kata Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya saat dihubungi, Kamis (16/3/2023).

Wahyu juga mengungkap, diksi-diksi seperti maneh itu tak hanya berkonotasi kurang sopan kepada Ridwan Kamil saja. Diksi itu juga bakal dianggap kurang sopan jika dituturkan kepada seseorang yang usianya lebih tua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebetulnya begini, tidak hanya terhadap sosok Pak Gubernur saja, tapi kepada siapapun kan kita menggunakan bahasanya, bahasa yang baik yah," ungkapnya.

Mengenai nasib M Sabil yang dipecat dari sekolahnya, Wahyu menegaskan Disdik tidak pernah menyarankan hal itu dilakukan. Namun, kata dia, jika yayasan di sekolah guru tersebut punya pertimbangan lain, maka Disdik tidak bisa memiliki kewenangan apapun.

ADVERTISEMENT

"Prinsipnya begini, kalau dari kami, kalau yang terkait komentar, saran atau kritikan yang ada di IG, itu jangan sampai berakibat yang berlebihan. Kalau misalnya hanya terkait statmen di IG-nya Pak Gubernur yah. Tapi kalau misalnya ada masalah lain di internal, itu kan bukan ranah kami. Itu ranahnya antara guru dengan yayasan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon angkat bicara mengenai guru yang dipecat usai mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pihak sekolah memastikan pemecatan itu dilakukan atas beberapa pertimbangan dan tidak ada kaitannya dengan postingan tersebut.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahya Riyadi mengatakan, sebelum mengeluarkan surat pemecatan, pihaknya telah beberapa kali memberikan surat peringatan terhadap guru bernama Muhammad Sabil itu. Sebab, pihaknya memiliki catatan terkait pelanggaran yang dilakukan Sabil selama bekerja sebagai guru di sana.

"Pada dasarnya, tidak ada yang tiba-tiba. Semuanya merupakan rangkaian dan kebetulan kalau secara tertulis, ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sabil," kata Cahya di Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023).

Menurut Cahya, surat peringatan pertama diberikan kepada Muhammad Sabil pada September 2021. Kemudian pada Oktober 2021, pihaknya kembali memberikan surat peringatan kepada Muhammad Sabil.

"Intinya masih seputar etika. Dan menurut catatan saya, ada beberapa informasi yang memang lebih ke kalimat atau ucapan-ucapan yang kurang pantas diucapkan oleh seorang tenaga pendidik," kata Cahya.

"Sampai pada akhirnya, kita di peraturan yayasan, kalau sampai mendapat surat peringatan sampai tiga kali, itu otomatis mengundurkan diri. Jadi terlepas ada kejadian kemarin (mengkritik Ridwan Kamil), itu memang waktunya yang bersamaan. Tidak ada kaitannya dengan Gubernur, cuma kebetulan saja," Kata dia menambahkan.

Meski begitu, Yayasan Miftahul Ulum yang mengelola SMK Telkom Sekar Kemuning menyatakan akan memberi kesempatan kepada Muhammad Sabil untuk bekerja sebagai guru di sekolah tersebut.

"Kami membuka seluas-luasnya kepada Pak Sabil jika ingin bergabung lagi mengajar di kami itu tidak masalah. Selama beliau bisa mengikuti aturan yayasan," kata Humas Yayasan Miftahul Ulum, Elis Suswati.

(ral/mso)


Hide Ads