Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat memastikan guru SMK Sekar Kemuning Cirebon yang mengkritik Ridwan Kamil bisa kembali mengajar di sekolah tempatnya bekerja.
Sebelumnya, guru bernama Muhammad Sabil itu sempat dipecat oleh pihak sekolah usai melontarkan kritikan melalui kolom komentar pada postingan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Di SMK Telkom sudah dipastikan (Muhammad Sabil) bisa mengajar lagi," kata Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo di Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini disampaikan Ambar setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Yayasan Miftahul Ulum selaku pengelola dari SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon.
"Pihak sekolah tidak punya niatan untuk mendzolimi siapapun. Karena prinsip kami, kami masih membutuhkan guru. Baik PNS maupun non-PNS. Sehingga tugas kami di KCD maupun pihak yayasan, ingin menyejahterakan guru sebenarnya," kata Ambar.
"Tapi kami juga ingin mengingatkan kembali kepada rekan-rekan guru. Bahwa guru itu kan role model bagi anak-anak kita. Bagaimana anak-anak kita memiliki karakter yang baik kalau role model yang ada di hadapannya kurang baik," kata dia menambahkan.
Baca juga: Ridwan Kamil: Saya Tidak Antikritik |
Sementara itu, Humas Yayasan Miftahul Ulum, Elis Suswati menyatakan akan memberi kesempatan kepada Muhammad Sabil untuk kembali mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning. Hanya saja, dalam hal ini Elis meminta kepada Muhammad Sabil agar bisa mengikuti segala aturan yang berlaku di sekolah.
"Kami membuka seluas-luasnya kepada Pak Sabil jika ingin bergabung lagi mengajar di kami itu tidak masalah. Selama beliau bisa mengikuti aturan yayasan," kata Elis.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Cahya Riyadi mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat pihaknya memutuskan untuk mengeluarkan surat pemecatan kepada Muhammad Sabil.
Cahya juga memastikan jika pemecatan kepada Muhammad Sabil itu tidak ada kaitannya dengan postingan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sebelum diberikan surat pemecatan, Muhammad Sabil telah dua kali menerima surat peringatan dari sekolah.
"Intinya masih seputar etika. Dan menurut catatan saya, ada beberapa informasi yang memang lebih ke kalimat atau ucapan-ucapan yang kurang pantas diucapkan oleh seorang tenaga pendidik," kata Cahya.
"Sampai pada akhirnya, kita di peraturan yayasan, kalau sampai mendapat surat peringatan sampai tiga kali, itu otomatis mengundurkan diri. Jadi terlepas ada kejadian kemarin (mengkritik Ridwan Kamil), itu memang waktunya yang bersamaan. Tidak ada kaitannya dengan Gubernur, cuma kebetulan saja," Kata dia menambahkan.
(yum/yum)