Demo soal SPK Fiktif di Sukabumi, Massa Aksi Saling Dorong dengan Polisi

Demo soal SPK Fiktif di Sukabumi, Massa Aksi Saling Dorong dengan Polisi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Kamis, 16 Mar 2023 14:19 WIB
Demo di Sukabumi.
Demo di Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar).
Sukabumi -

Aksi saling dorong antara massa yang melakukan unjuk rasa dengan personel kepolisian terjadi di Kabupaten Sukabumi. Massa datang mempertanyakan alur kasus SPK Fiktif yang belum lama ini dibongkar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

Seperti diketahui, Kejari Kabupaten Sukabumi Sukabumi sudah menetapkan tiga orang tersangka dimana salah satunya Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Harus Alrasyid. Massa yang mengaku berasal dari LSM Baladhika Adhiyaksa Nusantara itu meminta DPRD dan Dinkes untuk membuka APBD tahun 2016. Mereka menduga kasus SPK Fiktif itu berjalan sistematis.

"Aksi kelanjutan SPK fiktif, kami membawa sebanyak 9 poin tuntutan. Salah satunya kami mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membuka anggaran 2016 khususnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi," kata Rahman Abbizar, koordinator aksi, Kamis (16/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rahman, DPRD memiliki fungsi budgeting, bersama dinas menganggarkan. Kaitan SPK Fiktif menurut Abizar bisa lolos dan dianggarkan. Mereka menduga, ada desain perencanaan hingga akhirnya SPK tersebut lolos hingga melibatkan salah satu bank daerah.

"Itu pasti bersama-sama dengan dinas untuk menganggarkan, nah itu pertanyaan bodoh saya kenapa dianggarkan, apakah ini sudah direncanakan sedemikian rupa oleh pihak dari pada fungsi budgeting tersebut, bodohnya sendiri kenapa Bappeda pun mengesahkan anggaran tersebut," kata Rahman.

ADVERTISEMENT

Massa melakukan longmarch dan aksi mulai dari kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, kemudian berlanjut ke Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Bappeda dan di kantor Dinkes. Situasi sempat memanas saat masa meminta masuk ke ruangan Dinkes untuk mencari Plt Kepala Dinas.

Aksi saling dorong tidak terhindarkan, massa dan petugas kepolisian kemudian adu tenaga. Namun insiden itu kemudian mencair setelah massa mendapatkan informasi jika Kadinkes tidak ada ditempat.

"Fungsi bugeting di DPRD lalu eksekutif mengeksekusi pekerjaan tersebut, nah hari ini fungsi Bappeda untuk perencanaan dari anggaran-anggaran tersebut dan bodohnya lagi inspektorat tidak kena itu, tidak kena penyelidikan inspektorat," ungkapnya.

"Yang pasti setelah di sini kami akan ke KPK dan melampirkan nama-nama yang sebelumnya telah kami kaji. Perihal permasalahan ini kami telah mengkaji selama 1,5 tahun lebih. Kami memohon kepada Kejaksaan Agung untuk memonitoring secara langsung kasus SPK Fiktif ini, karena Rp 36 Milyar bukan angka yang sedikit," sambungnya.

Rahman mengatakan, saat ini memang sudah ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagi tersangka terkait perjalanan penanganan SPK Fiktif. Namun ia menduga ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam pusara kasus tersebut.

"Jujur saya tidak puas karena bagi kami punya pandangan, ketika bawahannya melakukan sesuatu atasannya pun pasti mengetahui, nah kenapa ini tidak diusut sampai tuntas. Saya juga tidak puas karena tadi ketua DPRD enggak ada, ketua komisi III juga enggak ada, dari Bappeda juga enggak ada," tegasnya.

Anggota DPRD Komisi IV, Usep Wawan yang sempat menemui massa mengatakan, aksi ketidakpuasan massa aksi menurutnya sangat wajar. Massa menurutnya ingin menemui Komisi III, namun ditemui Komisi IV padahal menurut Usep Dinas Kesehatan merupakan mitra kerja Komisi IV.

"Satu hal yang wajar bagi mereka, akan tetapi kita dalam hal ini mengahadapi mereka, sebetulnya dinas kesehatan adanya dimitra kerja dari komisi IV, maka hari ini yang menghadapi mereka, menyambut mereka dari anggota Komisi IV sesaui dengan tupoksi dari pada komisi IV," timpal Usep wawan di dampingi Ujang Rahmat dari Fraksi PPP.

"Kalaupun mereka pengen ketemu mantan ketua komisi III 2016 tentunya kami agak kesulitan, perlu waktu yang lama, selanjutnya apakah memungkin kita hadirkan cuman waktunya sempit dalam artian kita juga baru menerima surat beberapa hari ini," imbuhnya

Lanjut Usep, DPRD sangat mengapresiasi kepada mereka untuk pengawalan kasus tersebut," Kami ikut mendukung juga supaya kasus ini selesai semuanya, siapapun, dimanapun, ini harus seperti apa yang dikatakan mereka sampai ke KPK ya, tentunya kami dari anggota DPRD khususnya dari komisi IV," pungkasnya.

(sya/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads