Bupati Subang Ruhimat merespons soal harta kekayaannya yang fantastis. Ruhimat mengungkap kekayaannya itu ia dapatkan sebelum menjabat sebagai Bupati.
Diketahui, menurut data dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id, Ruhimat memiliki harta kekayaan dengan total Rp52.072.349.239 atau Rp 52 miliar lebih. Data tersebut tercatat pada laporan harta kekayaan pada tahun 2021.
Baca juga: Kekayaan Bupati Subang Ruhimat Capai Rp 52 M |
"Sebetulnya begini, apalagi Bupati, semua unsur jajaran ASN, itu kan diwajibkan (laporan) ke LKHPN, saya apa adanya laporan ke LKHPN sebelum menjadi Bupati, bayangkan saya pada tahun 1982 sudah belajar usaha loper koran penyuplai berita-berita saya yang menjualnya," ujar Ruhimat kepada wartawan di Mapolres Subang, Rabu (15/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruhimat mengatakan, data di laman resmi LKHPN KPK tersebut merupakan data pada tahun 2020. Bahkan, Ruhimat mengklaim saat mencalonkan diri menjadi bupati pada tahun 2018, dirinya memiliki kekayaan hingga Rp 62 miliar.
Namun, setelah menjabat sebagai Bupati Subang harta kekayaannya justru turun sekitar Rp 10 miliar. Sehingga kekayaan yang terakhir tercatat Rp 52 miliar.
"Tapi yang sesungguhnya untuk tahun ini berkurang, maaf banget, bukannya saya riya, setelah menjadi Bupati aset saya berkurang Rp 10 miliar," jelasnya.
"Untuk yang tahun 2022 saya sudah melaporkan ke LHKPN, setiap tahun tentunya selalu melapor harta kekayaan," sambungnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, sebelum menjabat sebagai Bupati Subang, Ruhimat dikenal sebagai pengusaha yang memiliki ratusan hektare perkebunan sawit di wilayah Serangpanjang, Kabupaten Subang.
(yum/orb)