Bupati Subang Ruhimat memiliki kekayaan yang cukup fantastis. Berdasarkan data, kekayaannya mencapai Rp 52 miliar.
Melansir situs resmi elhkpn.kpk.go.id pada Selasa (14/3/2023), Ruhimat memiliki harta kekayaan dengan total Rp52.072.349.239. Data tersebut tercatat pada laporan harta kekayaan pada tahun 2021 lalu.
Bahkan, harta kekayaan Ruhimat melambung jauh dari harta kekayaan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin yang melaporkan LHKPN tahun 2021 sebesar Rp12.704.925.181.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, harta kekayaan Ruhimat berada di bawah Menteri Keuangan RI Sri Mulyani yang memiliki harta sebesar Rp58.048.779.283.
Menurut Sekertaris Pribadi (Sekpri) Bupati Subang Iin Inderawati, Pemkab Subang sudah melaporkan harta kekayaan dengan update terbaru pada tahun 2022. Namun, hingga sekarang belum diupdate kembali oleh laman resmi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tahun 2022 sudah dilaporkan ke LKHPN surat tanda terimanya sudah ada hanya belum diupload saja sama LKHPN KPK-nya," ujarnya saat dihubungi detikJabar.
Berikut rincian harta kekayaan Bupati Subang Ruhimat periode tahun 2021 versi LKHPN:
1. Tanah dan bangunan: Rp50.605.550.000.
2. Alat transportasi dan mesin: Rp1.330.000.000.
- Mobil, HONDA HRV Tahun 2017, hasil sendiri Rp200.000.000.
- Mobil, HONDA HRV Tahun 2016, hasil sendiri Rp210.000.000.
- Mobil, NISSAN NAVARA Tahun 2010, hasil sendiri Rp225.000.000.
- Mobil, HONDA HRV Tahun 2016, hasil sendiri Rp200.000.000.
- Mobil, Honda Mobilio Tahun 2014, hasil sendiri Rp120.000.000.
- Mobil, FORTUNER VRZ Tahun 2018, Hasil sendiri Rp375.000.000.
3. Harta bergerak dan lainnya: Rp132.470.000.
4. Kas dan setara kas Rp4.329.239.
Sementara itu, berdasarkan data versi LHKPN 2021 tersebut menjadikan Ruhimat kepala daerah di Jabar yang memiliki harta kekayaan tertinggi.
(mso/mso)