Muhammad Sabil, guru salah satu SMK di Cirebon disanksi berupa pemecatan dari pihak sekolah tempatnya bekerja. Sabil dipecat setelah melontarkan komentar yang berisikan kritikan dalam postingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Adapun postingan yang dikomentari Muhammad Sabil yaitu saat Ridwan Kamil sedang berkomunikasi dengan sejumlah siswa SMP di Tasikmalaya secara daring. Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil memberi apresiasi kepada siswa yang telah urunan untuk salah seorang temannya.
Hanya saja, saat berkomunikasi dengan sejumlah siswa SMP tersebut, Ridwan Kamil terlihat mengenakan jas berwarna kuning. Hal ini yang kemudian membuat Muhammad Sabil terpicu melontarkan komentar dalam postingan Ridwan Kamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai, pakaian yang saat itu dikenakan Ridwan Kamil kurang etis untuk dibawa atau dikenakan saat bersinggungan dengan lingkungan sekolah. Sebab, Sabil menganggap jas berwarna kuning yang digunakan Ridwan Kamil saat berkomunikasi dengan siswa merupakan simbol salah satu partai politik.
"Komentar saya dalam postingan Ridwan Kamil karena saya lihat beliau menggunakan jas kuning. Dan dalam beberapa kesempatan, saya lihat beliau sedang sering menggunakan jas kuning. Tapi posisinya kan beliau sedang berhadapan dengan dunia pendidikan, yaitu dengan siswa SMP di Tasikmalaya," kata Sabil di Cirebon, Rabu (15/3/2023).
"Yang saya saya yakini, politik praktis itu tidak boleh masuk ke lingkungan sekolah. Meskipun itu secara virtual. Komentar saya sebenarnya hanya ingin mengingatkan, ini kan dunia pendidikan, jadi please jangan pakai atribut partai politik," jelasnya.
Alasan Pakai Kata 'Maneh'
Sabil mengaku tidak bermaksud berucap tak sopan saat berkomentar pada postingan Ridwan Kamil. Menurut Sabil, kata 'maneh' yang disampaikan dalam komentar tersebut karena ia menilai Ridwan Kamil sebagai sosok yang supel dan mudah akrab dengan netizen.
Sabil juga mengatakan, jika ada tiga tingkatan dalam bahasa Sunda yang bisa digunakan sebagai kata ganti 'kamu' saat berkomunikasi dengan seseorang.
"Dalam kasta bahasa Sunda, yang saya tahu itu ada tiga tingkatan untuk kata ganti 'Kamu'. Yang paling sopan itu Anjeun, terhadap sesama itu Maneh, dan yang paling kasar itu Sia," kata Sabil.
Seperti diketahui, dalam postingan Ridwan Kamil tersebut, Muhammad Sabil melontarkan komentar yang berisikan pertanyaan. Ia menanyakan posisi Ridwan Kamil saat berkomunikasi dengan para siswa SMP di Tasikmalaya.
"Komentar saya, lebih-kurangnya adalah 'maneh dalam posisi apa? Sebagai Gubernur, kader partai, atau sebagai pribadi Ridwan Kamil'. Saya cuma posting (komentar) itu," tutur Sabil.
Hanya saja, akibat dari komentarnya itu, Sabil harus mendapat kenyataan yang kurang mengenakan. Ia mendapat surat keputusan pemecatan dari pihak sekolah tempat dia bekerja.
"Surat pemecatan itu dibuat tertanggal kemarin (14 Maret 2023). Tapi suratnya baru saya terima hari ini," kata dia.
(yum/orb)