Seorang guru SMK di Kabupaten Cirebon dipecat usai melontarkan kritikan di akun Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Komentar tersebut dianggap kurang pantas oleh orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
Menanggapi polemik ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara. Pada dasarnya, dia memperbolehkan siapapun berkomentar atau mengkritiknya, asalkan bahasa yang digunakan sopan.
"Saya tidak melakukan apa-apa yah. Mungkin ada yang melaporkan atau gimana. Pada dasarnya kritik boleh-boleh aja, saya kan selalu menjawab. Kalau kritik boleh, kalau tidak sopan ya harus sopan. Itu saja," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini kepada awak media di sela kunjungan kerjanya di Waduk Darma, Kabupaten Kuningan, Rabu (15/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil tidak tahu tindakan atau sanksi seperti apa yang diberikan pihak sekolah kepada guru tersebut. Mengingat, hal itu di luar kewenangannya. Kendati begitu, Emil menyarankan cukup diberikan teguran. "Bahwa sekolahnya melakukan sebuah tindakan, itu di luar kewenangan saya. Baiknya sih ditegur saja," ucapnya.
Saat disinggung mengenai komentar guru tersebut disematkan Ridwan Kamil, Emil mengaku hal tersebut sebagai bentuk edukasi. "Kalau saya nge-pin itu saya sedang mengedukasi kepada orang-orang yang kadang-kadang komennya tidak pakai fakta," kata dia.
Tujuan edukasi tersebut, kata Emil, agar komentar semacam itu tidak ditiru oleh orang lain. "Saya tanya ke Akang, kita mengizinkan enggak orang berkata kasar, misalkan gitu, kan nggak. Nantikan ditiru, makannya diedukasi," ujar Emil.
Emil menegaskan saat seseorang berkomunikasi memakai bahasa Sunda sebaiknya melihat kembali undak-usuk atau aturan dalam bahasa tersebut.
(iqk/iqk)