Murka Ridwan Kamil Imbas Ranca Upas Rusak Akibat Event Trail

Murka Ridwan Kamil Imbas Ranca Upas Rusak Akibat Event Trail

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 10 Mar 2023 12:30 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung - Kegiatan motor trail yang digelar di kawasan Ranca Upas, Kabupaten Bandung, memantik kecaman dari banyak kalangan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga turut murka setelah event tersebut merusak keanekaragaman hayati di kawasan yang masuk sebagai hutan lindung itu.

"JIKA TIDAK PROFESIONAL, EVENT SEPERTI INI JANGAN DIBERI IJIN," tulis Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya @ridwankamil sebagaimana dilihat detikJabar, Jumat (10/3/2023).

Ridwan Kamil berharap insiden ini tak terulang. Ia menekankan, jika panitia penyelenggara kegiatan apapun nantinya tidak bisa memberikan garansi atas event tersebut, maka tidak perlu dibikan izin oleh pengelola.

"Semoga tidak terulang ke depannya. Jika panitia penyelenggara acara apapun tidak bisa memberi keyakinan akan penyelenggaraan yang profesional, sebaiknya jangan diijinkan oleh Pengelola Kawasan," tuturnya.

Ridwan Kamil juga meminta panitia dan peserta segera turun memperbaiki kawasan Ranca Upas yang rusak. Sebab menurutnya, kelestarian alam harus terus dijaga.

"Kelestarian alam lingkungan adalah yang utama dan harus tetap dijaga dalam kondisi apapun. Kepada panitia dan peserta sebaiknya gotong royong memperbaiki kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan event motor trail di Rancaupas, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung tidak memiliki izin. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan kepada pihak terkait.

Dadang mengatakan biasanya sebelum kegiatan ada surat permohonan dan sebagainya. Namun tidak ada informasi sama sekali yang didapatkannya.

"Saya cek ke Kadispora, saya cek juga ke IMI Kabupaten Bandung, dan saya cek juga ke kadis LH terkait proses perizinan," ujar Dadang, saat live di Detik Pagi, Kamis (9/3/2023).

"Biasanya kalau ada event seperti itu ada surat permohonan dan sebagainya. Nah setelah saya tanya kepada Kadispora, karena leading sektornya adalah olahraga, menurut kadis itu tidak ada informasi sama sekali," tambahnya.

Dadang sendiri mengaku tidak tahu ada kegiatan tersebut. Ia baru tahu belakangan kegiatan itu digelar dan bikin gaduh. Apalagi ada logo Pemkab Bandung dalam kegiatan tersebut.

"Setelah saya telusuri ternyata belum ada izin. Yang menyesalnya saya kenapa lambang Pemda di pasang di situ. Sementara IMI Kabupaten Bandung pun tidak pernah merasa mengkonfirmasi adanta kegiatan tersebut," katanya.

Dia menjelaskan event tersebut bisa dikatakan ilegal. Pasalnya tidak memiliki izin dari pihak terkait. "Iyah (ilegal) bisa dikatakan seperti itu," tegasnya.

Dadang mengintruksikan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung untuk segera melakukan penanaman kembali tanaman di area yang rusak. Hal itu juga harus disinergikan dengan para pegiat lingkungan. (ral/orb)



Hide Ads