Pembangunan PLTSa di Gedebage Bandung Dikaji Ulang

Pembangunan PLTSa di Gedebage Bandung Dikaji Ulang

Sudirman Wamad - detikJabar
Kamis, 09 Mar 2023 02:00 WIB
Kepala DLHK Kota Bandung Dudy Prayudi menjelaskan soal megaproyek PLTSa
Kepala DLHK Kota Bandung Dudy Prayudi menjelaskan soal megaproyek PLTSa (Foto: Sudirman Wamad/detikJabar)
Bandung -

Pemerintah dan PT PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL) mengkaji ulang soal megaproyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Gedebage. Pemkot Bandung melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

"Jadi untuk PLTSa saat ini kita sedang koordinasi dengan Kemenko Marves, dikomandoi Bappelitbang untuk melihat kira-kira dari sisi aspek, yuridis, hukum dan aspek lainnya agar sesuai dengan regulasi yang ada," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Dudy Prayudi di balai kota, Rabu (8/3/2023).

Dudy mengatakan banyak aturan yang beruabah selama perjalanan rencana pembangunan megaproyek PLTSa sejak 2013 hingga saat ini.
Sehingga, untuk memastikan agar pembangunan ini berjalan lancar, dikatakan Dudy, perlu ada koordinasi dengan Kemenko Marves. Dudy mengatakan PT BRIL juga tengah mengkaji ulang tentang megaproyek tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, jadi memang PT BRIL ini sedang melakukan penghitungan, karena kajian 2013 kalau melihat kondisi sekarang harus di-update. Contohnya dari sisi biaya, itu kan tahun 2013 dengan sekarang berbeda," ucap Dudy.

"Kita menunggu BRIL selesai. Jadi untuk penanganan sampah sekarang kita masih gunakan TPA Sarimukti," ucap Dudy.

ADVERTISEMENT

Dudy tak menampik pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti kerap terganggu karena akses yang buruk. Untuk mengantisipasi penumpukan sampah di TPS, pihaknya berupaya memaksimalkan program Kang Pisman dan menyulap TPS menjadi tempat pengolahan sampah.

Mengutip keterangan yang dirilis situs Pemkot Bandung pada 2016, PLTSa rencananya berlokasi di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung akan menghasilkan tenaga listrik di bawah 100 MW.

(sud/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads