Bertaruh Nyawa Demi Kepingan Emas di Tambang Ilegal Sukabumi

Bertaruh Nyawa Demi Kepingan Emas di Tambang Ilegal Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Sabtu, 04 Mar 2023 12:30 WIB
Aktivitas penambang emas di Desa Mekarjaya, Kabupaten Sukabumi.
Aktivitas penambang emas di Desa Mekarjaya, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Wilayah Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi dikenal sebagai lokasi yang kaya dengan hasil pertambangan emasnya. Setiap minggunya ratusan gram emas dihasilkan dari wilayah tersebut.

Lokasi Desa Mekarjaya memang berada hanya sejauh 41 kilometer dari Ibu Kota Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu. Namun akses jalan menuju lokasi titik-titik pertambangan warga terbilang ekstrem karena masih berupa jalan dengan landasan bebatuan.

Kanan-kiri jalan dihiasi hutan lebat, perkebunan, dan area pesawahan warga. Perjalanan yang dilakukan detikJabar ke lokasi tersebut pada Rabu (1/3) kemarin, makin menantang karena hujan lebat sepanjang perjalanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika mulai memasuki perkampungan banyak berdiri tenda terpal yang di bawahnya terdapat lubang galian mirip sumur. Terdapat juga rendaman bahkan gelondong atau gulundung untuk mengolah emas warga hasil menambang di samping hingga belakang rumah mereka sendiri.

Lubang-lubang sumur galian itu cukup dalam, bahkan ada yang mencapai 50 meter. Sejumlah gurandil, sebutan untuk penambang ilegal, masuk bergantian ke dalam sumur untuk melakukan penambangan secara manual. Mereka membuat lubang dan turun langsung ke lubang tersebut untuk mengambil bahan emas, begitu juga pengolahan sesudahnya.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat yang tambang rakyat itu lebih ke Geomistik, bukan Geologi. Kalau geomistik itu berdasarkan pengetahuan turun-temurun, titik-titiknya jelas ketika melakukan penggalian di titik yang memang sudah jelas, saya katakan pakai geomistik. Para penambang tidak ada pendamping," ungkap Taopik Guntur, warga penambang kepada detikJabar.

Ia membuat istilah Geomistik untuk menggambarkan metode pencarian emas ala Gurandil di kampung tersebut. Proses setelah dibuat lubang dengan cara digali berlanjut dengan pencarian lapisan awal yang ditengarai memiliki urat emas. Urat inilah yang kemudian dikumpulkan. Kedalaman galian sendiri tergantung posisi lapisan itu ditemukan.

"Murni turun-temurun, mereka melakukan penggalian, ketika ada storing atau lapisan awal sebelum ke batuan yang ada urat emas dengan cara penggalian. Untuk kedalaman tidak menentu, ada yang baru 5 meter tembus, ada puluhan meter belum juga tembus, tapi rata rata di sini 20 meteran sudah tembus," ujar Taopik.

Aktivitas penambang emas di Desa Mekarjaya, Kabupaten Sukabumi.Aktivitas penambang emas di Desa Mekarjaya, Kabupaten Sukabumi. Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar

Batuan hasil galian yang disebut dengan beban itu kemudian diangkat menggunakan tambang berukuran besar yang tersambung ke alat kerekan bermesin. Kerekan itu merupakan sarana transportasi hasil batuan antara penambang yang berada di dalam lubang galian dengan mereka yang berada di permukaan.

"Itu di tumbuk kecil dihaluskan lalu direndam dengan karbonisasi, setelah direndam karbon diangkat dibakar dijadikan abu. Setelah dijadikan abu dibakar kembali dijadikan emas lempengan. Setelah jadi dijual ke pengepul ada langsung," jelas Taopik.

"(Untuk penjualan) Kita ikuti stabdar harga, sesuau pasaran, rata-rata 1 gram Rp 800 ribu lebih, satu kali tumbukan, pengolahan 30 beban atau pikulan (bisa menghasilkan) 11 sampai 14 gram," sambungnya.

Taopik menunjukan empat keping koin emas. Menurutnya hasil dari pengolahan manual emas murni itu akan menjadi kepingan tersebut namun kondisinya masih kotor dan masih ada satu kali lagi pengolahan.

Kembali ke soal lubang tempat para penambang, satu lubang bisa dimasuki 10 hingga 12 orang. Di permukaan terlihat sejunlah peralatan berupa mesin blower, pipa komunikasi dan lampu berwarna merah, kuning, hijau. Lampu itu untuk mendeteksi ketika terjadi hubungan arus pendek listri maka lamlu akan berkedip. Operator yang ada di permukaan akan mematikan aliran listrik ke dalam lubang.

Para penambang dibekali alat seadanya, salah satunya semacam mesin pahat untuk menumbuk urat emas di dalam lubang. Dilihat detikJabar, sejumlah penambang hanya mengenakan pakaian seadanya dengan penutup kepala topi biasa.

"Di dalam itu 50 meter, panas, gerah, becek. Kondisinya ngeri, takut," kata Endang, salah seorang penambang. Ia baru saja selesai melakukan tugasnya di dalam lubang dan naik ke permukaan.

Salah satu risiko penambang di dalam lubang adalah zat asam, biasanya mereka lebih dulu menyemprotkan blower bertekanan tinggi selama 2 jam ke dalam lubang.

Taopik mengatakan pihaknya bukan tidak ingin memproses perizinan dan melakukan aktivitas pertambangan sesuai standar. Persoalan paling mendasar adalah adanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki salah satu perusahaan pertambangan swasta membuat status para penambang menjadi ilegal.

Aktivitas penambang emas di Desa Mekarjaya, Kabupaten Sukabumi.Emas hasil penambangan di Desa Mekarjaya, Kabupaten Sukabumi. Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar

"Karena tadi itu tanah milik warga masuk ke IUP perusahaan, dimana ketika berbicara masuk ke IUP perusahaan banyak diantaranya pemilik hak tanah tidak di ajak ngobrol oleh perusahaan, bahkan jauh cenderung dari kata persetujuan," tegas Taopik.

Taopik kembali mengusik awal kedatangan perusahaan tersebut, mereka menjanjikan soal bapak asuh untuk para penambang rakyat yang sudah menambang jauh sebelum kedatangan perusahaan tersebut.

"Kalaupun hari ini masyarakat memperjuangkan satu satunya ini adalah kembali ke sejarah perjalanan perusahaan tersebut hadir di Kecamatan Ciemas, karena saya sendiri dulu pelakunya yang menghadirkan perusahaan itu di tahun 2008, persisnya saat Bupatinya Pak Sukma wakilnya Pak Marwan Hamami," kata Taopik.

"Ketika waktu itu konsekuensi keluar rekomendasi dari masyarakat tentang kehadiran perusahaan pada waktu itu. Ada sebuah komitmen lisan yang dikeluarkan oleh bos besar perusahaan itu, bahwa mereka sanggup dan mau jadi bapak asuh penambang yang ada di Kecamatan Ciemas, kenapa hari ini tidak di jalankan," pungkas Taopik.

(sya/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads