Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun dari ASN

Kabar Nasional

Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun dari ASN

Tim detikNews - detikJabar
Rabu, 01 Mar 2023 19:29 WIB
Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar.
Rafael Alun Keluar dari KPK Usai Diperiksa 8,5 Jam soal Harta Rp 56 M (Foto: Ari Saputra)
Bandung -

Pengunduran diri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) ditolak Kementerian Keuangan. Penyebabnya, Rafael masih dalam pemeriksaan.

"Kami sampaikan di sini bahwa berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir diubah PP 17 Tahun 2020 dan kemudian juga peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000, maka pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri," ujar Wamenkeu Suahasil Nazara dalam konferensi pers seperti dikutip dari detikNews, Rabu (1/3/2023).

Ia mengatakan pengajuan pengunduran diri Rafael telah ditolak. Rafael tetap berstatus ASN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengajuan pengunduran diri Saudara RAT ditolak," ujarnya.

Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.

ADVERTISEMENT

Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada Senin (20/2) itu, David harus menjalani perawatan intensif di RS Mayapada Jaksel. David sempat koma, tapi kondisinya makin baik.

Harta Rafael senilai Rp 56 miliar kemudian disorot. Antara lain soal ketiadaan mobil Rubicon dan motor Harley dalam LHKPN Rafael. Padahal Mario Dandy kerap memamerkan Rubicon dan Harley di media sosialnya.

Rafael kemudian dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Rafael juga mengajukan pengunduran diri dari ASN.

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Pengunduran Diri Rafael Alun dari ASN Kemenkeu Ditolak!

(yum/yum)


Hide Ads