Soal Korban Penggusuran Kebonwaru, DPRD Desak Pemkot Tepati Janjinya

Soal Korban Penggusuran Kebonwaru, DPRD Desak Pemkot Tepati Janjinya

Sudirman Wamad - detikJabar
Rabu, 22 Feb 2023 15:30 WIB
Gedung DPRD Kota Bandung
Gedung DPRD Kota Bandung (Foto: Cipta/Humpro DPRD Kota Bandung).
Bandung -

DPRD desak Pemkot Bandung tunaikan janjinya terhadap warga yang menjadi korban penggusuran di Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, pada 2015 silam. Mereka dijanjikan bakal menetapi rumah susun (Rusun) Paldam.

Namun, hingga kini proyek pembangunan Paldam belum juga jelas. Sudah delapan tahun warga menunggu, sejak Wali Kota Bandung Ridwan Kamil hingga kini Yana Mulyana. Warga korban gusuran itu saat menetap di Rusunawa Rancacili.

"Yang pertama kami meminta Pemkot Bandung untuk menepati janjinya terhadap warga yang tergusur, agar setiap upaya, proses dan tahapan yang sedang dilakukan pemerintah kota pun harus disosialisasikan kembali kepada mereka," kata anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga kepada detikJabar, Rabu (22/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi NasDem yang akrab disapa Awang itu mengatakan Pemkot Bandung harus tetap berkomunikasi dengan warga yang menjadi korban penggusuran. Sebab, ia khawatir warga mendapat informasi dari sumber yang tak bertanggung jawab.

"Jangan sampai kemudian mereka mendapatkan informasi yang tidak valid, kabur, tidak jelas, sehingga akan menambah keresahan terhadap mereka," ucap Awang.

ADVERTISEMENT

Awang berjanji DPRD bakal mengawal Pemkot Bandung untuk menepati janjinya. "Jangan sampai kejadian ini menimbulkan preseden buruk Pemkot Bandung yang mengabaikan hak-hak mereka, dan Pemkot Bandung kemudian luntur marwahnya karena tidak dapat menepati janji," kata Awang.

Lagi, Awang berjanji bakal berkomunikasi dengan warga Kebonwaru. DPRD juga bakal menanyakan progres pembangunan Rusun Paldam.

"Informasi yang terakhir kami dapatkan adalah bahwa DED untuk paldam itu sudah selesai, dan saat ini sedang proses penjajakan KPBU (Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha), nah sudah sampai sejauh mana penjajakan tersebut itu yang akan kami coba tanyakan," ucap Awang.

"Sampai saat ini kami belum ada tembusan kembali secara formal, saya pribadi akan mencoba melakukan komunikasi informal dengan warga, untuk kemudian saya coba usulkan kepada Komisi C untuk melakukan kunjungan lapangan dan berkomunikasi dengan warga," ucap Awang menambahkan.

Sebelumnya, Seratusan kepala keluarga (KK) yang saat ini menetap di Rusunawa Rancacili, Kota Bandung, menagih janji Pemkot Bandung. Mereka merupakan korban gusuran pada 2015 di Kebonwaru.

Warga menyepakati untuk menetap di Rancacili dan dijanjikan bisa memiliki hunian di rusun Paldam di Jalan Jakarta. Namun, sudah delapan tahun warga masih menetap di Rancacili dan tetap menagih janji.

Saat dikonfirmasi detikJabar mengenai janji pemkot tersebut, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Rizky Kusrulyadi mengatakan saat ini pemerintah masih fokus melakukan kajian ulang terkait studi kelayakan atau feasibility study proyek rusun Paldam.

"Ya gini, yang penting gini, otomatis proses skema pembangunannya saja masih proses, dalam tahapan. Kalau pun nanti selesai, tentunya sesuai dengan arahan kebijakan semula. Begitu," ucap Rizky kepada detikJabar melalui sambungan telepon, Selasa (21/2/2023).

(sud/mso)


Hide Ads