Respons Pemkot Bandung soal Janji Pembangunan Rusun Paldam

Respons Pemkot Bandung soal Janji Pembangunan Rusun Paldam

Sudirman Wamad - detikJabar
Rabu, 22 Feb 2023 10:00 WIB
Warga bekas lahan gusuran kiaracondong di apartemen rancacili
Warga bekas lahan gusuran kiaracondong di apartemen rancacili (Foto: Tri Ispranoto)
Bandung -

Seratusan kepala keluarga (KK) yang saat ini menetap di Rusunawa Rancacili, Kota Bandung, menagih janji Pemkot Bandung. Mereka merupakan korban gusuran pada 2015 di Kebonwaru.

Warga menyepakati untuk menetap di Rancacili dan dijanjikan bisa memiliki hunian di rusun Paldam di Jalan Jakarta. Namun, sudah delapan tahun warga masih menetap di Rancacili dan tetap menagih janji.

Saat dikonfirmasi detikJabar mengenai janji pemkot tersebut, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Rizky Kusrulyadi mengatakan saat ini pemerintah masih fokus melakukan kajian ulang terkait studi kelayakan atau feasibility study proyek rusun Paldam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya gini, yang penting gini, otomatis proses skema pembangunannya saja masih proses, dalam tahapan. Kalau pun nanti selesai, tentunya sesuai dengan arahan kebijakan semula. Begitu," ucap Rizky kepada detikJabar melalui sambungan telepon, Selasa (21/2/2023).

"Tapi kan sekarang skema pembangunan saja masih dikaji beberapa instansi terkait. Nanti kita coba setelah ada kajian," kata Rizky menambahkan.

ADVERTISEMENT

Rizky mengaku belum bisa banyak bicara soal proyek Paldam. Sebab, proyek ini masih dalam kajian ulang.

Sekadar diketahui, janji pembangunan rusun Paldam ini sudah digembar-gemborkan Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Namun, hingga kini prosesnya masih alot.

Pada 2019, Kementerian PUPR sempat menerbitkan buku Profil dan Pola Penanganan Risiko Proyek KPBU (Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha) Rusun Paldam Kota Bandung. Dalam buku itu menyebutkan proyek rusun Paldam terletak di Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Pembangunan rusun ini nantinya akan berdiri di lahan milik Pemkot Bandung dengan luas sebesar 11.336 meter persegi. Rencananya terdiri dari tiga tower, masing-masing memiliki 15 lantai dengan jumlah unit yang berbeda. Untuk tower A diperuntukkan untuk TNI dengan jumlah sebesar 247 unit (hanya tipe 36).

Kemudian, tower B diperuntukkan untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), dan tower C diperuntukkan untuk komersial dengan jumlah masing-masing unit per tower sebesar 420 unit (tipe 24= 180 dan tipe 36=240).

Saat ini, lahan tersebut masih dimanfaatkan sebagai area hunian (perumahan) dinas dari TNI sebanyak kurang lebih 60 KK, termasuk di dalamnya purnawirawan, warakawuri maupun anggota TNI yang masih aktif.

(sud/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads