Ini Dugaan Dinkes Jabar soal Kemunculan Kasus Difteri di Garut

Ini Dugaan Dinkes Jabar soal Kemunculan Kasus Difteri di Garut

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 21 Feb 2023 20:31 WIB
Petugas kesehatan dari Puskesmas Kampus Palembang menyiapkan vaksin difteri dan tetanus untuk disuntikkan kepada siswa saat kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di SD Negeri 21 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (21/11/2022).  Program BIAS Difteri Tetanus (DT) dan Tetanus Difteri (TD) yang digelar rutin sebanyak dua kali dalam setahun ke sejumlah sekolah di kota tersebut guna menjamin pelajar mendapatkan perlindungan terhadap penyakit difteri dan tetanus. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Ilustrasi vaksinasi difteri (Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI).
Garut -

Kabupaten Garut menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) wabah difteri. Status ini ditetapkan usai tujuh orang warga yang menetap di Kampung Cilegong, Desa Kahuripan meninggal dunia dengan dugaan gejala difteri.

Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jawa Barat Dewi Ambarwati mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ketujuh warga Garut itu mengalami gejala sakit tenggorokan yang disertai sulit menelan makanan. Setelah diinvestigasi lebih lanjut, Dinkes menemukan 2 warga Garut lainnya yang dinyatakan suspek difteri.

"Jadi difteri ini penyakit yang disebabkan oleh kuman, penularannya mudah, dan sebenarnya angka kematiannya dalam waktu 72 jam tidak diberikan andifteri serum itu cukup mematikan. Tapi memang, dengan imunisasi difteri, ini sudah bisa dicegah penularannya," kata Dewi saat dihubungi wartawan, Selasa (21/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Assasment juga sudah dilakukan Dinkes kepada warga di Kampung Cilenggo, Garut. Hasilnya didapatkan kesimpulan bahwa cakupan imunisasi warga di kampung itu dalam 3 tahun terakhir masih begitu rendah, terutama imunisasi difteri.

"Dan memang pada saat kami turun juga, agak sulit mengedukasi karena mereka mempunyai pemikiran meninggal itu kodarullah. Jadi dengan hal-hal seperti itu, kita sekarang sedang pendekatan ke tokoh masyarakat, tokoh agama di lapangan," ungkap Dewi.

ADVERTISEMENT

Untuk antisipasi penyebaran kasus difteri yang berpotensi makin meluas, Dinkes Jabar sudah berkoordinasi dengan Dinkes Garut. Rencananya, pemberian imunisasi difteri akan dimassifkan di wilayah itu terutama bagi anak-anak di usia 15 tahun ke bawah.

"Penyakit ini bisa dicegah dengan pemberian imunisasi sesuai dengan jadwal. Seperti anak di bawah 11 bulan dan nanti pada saat umur 2 tahun. Dan nanti pada saat usia SD (sekolah dasar) imunisasi anak itu harus diulang lagi," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, status KLB difteri di Garut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.91-DINKES/2023. Status KLB ini ditetapkan dalam jangka waktu 10 bulan dari Februari-November 2023.

(ral/mso)


Hide Ads