Kabar Nasional

Ace: Jemaah Haji Lunas 2020 Tak Perlu Bayar Biaya Biaya Tambahan

Tim detikNews - detikJabar
Kamis, 16 Feb 2023 07:40 WIB
Ilustrasi haji (Foto: Getty Images/iStockphoto/Aviator70)
Jakarta -

Hasil rapat antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama membuahkan keputusan tentang biaya haji yang harus ditanggung jemaah. Dalam rapat itu diputuskan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 49.812.700.

Lalu bagaimana dengan nasib jemaah haji tunda tahun 2020 hingga tahun 2022/2023 ?

Dikutip dari detikNews, Wakil Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, jemaah haji tunda tahun 2022 dan 2023 masih haru tetap membayar biaya tambahan.

"Jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 M sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9.400.00," kata Ace seperti dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).

Selain jemaah 2022, jemaah tahun 2023 sebanyak 107.054 orang juga harus membayar tambahan. Ace mengatakan ratusan ribu jemaah tersebut harus menambah biaya Rp 23,5 juta.

"Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 107.054 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp. 23,5 juta," ucapnya.

Meski begitu, Ace mengatakan jemaah lunas tunda di tahun 2020 tidak akan terdampak kenaikan biaya haji. Dia menyebut 84.609 jemaah yang sudah lunas membayar di tahun 2020 tapi belum berangkat tidak akan dibebankan biaya apapun.

"Jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan," ujar dia.




(yum/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork