Profil Mochtar Kusumaatmadja yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Profil Mochtar Kusumaatmadja yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Dian Nugraha Ramdani - detikJabar
Senin, 10 Nov 2025 11:40 WIB
Menteri Luar Negeri (1978-1988) Mochtar Kusumaatmadja
Mochtar Kusumaatmadja (Foto: Ari Saputra)
Bandung -

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan untuk sepuluh orang yang telah berjasa baik dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia hingga saat ini. Pemberian gelar dilakukan tepat pada Hari Pahlawan Nasional, 10 November 2025. Satu di antara kesepuluh orang itu adalah Mochtar Kusumaatmadja dari Jawa Barat.

Nama Mochtar Kusumaatmadja lekat dengan serangkaian dalil kedaulatan teritorial dan yurisdiksi laut yang disebut Hukum Laut. Nama Prof. Mochtar di Bandung semakin populer karena dijadikan nama jembatan.

Jembatan yang dahulu bernama Jembatan Pasupati kini nama resminya telah berganti menjadi Jalan Layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja sejak 1 Maret 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siapakah Mochtar Kusumaatmadja? Berikut ini sekilas profil dan biografinya, dikutip dari berbagai sumber.

ADVERTISEMENT

Biografi Mochtar Kusumaatmadja

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia pada 17 April 1929. Dialah yang pertama kali memunculkan konsep wawasan nusantara. Pikirannya yang tajam dengan dalil-dalil hukum internasional yang kokoh memungkinkan Mochtar dengan gigih memperjuangkan batas darat, laut teritorial dan landas kontinen Indonesia.

Dikutip dari laman LPM Acta Diurna, di bawah Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, dikatakan Mochtar Kusumaatmadja merupakan yang tak pernah lelah berjuang memajukan pendidikan hukum di Indonesia.

Mochtar Kusumaatmadja menyelesaikan Pendidikan S1- nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pada (1955). Dia lantas melanjutkan studi di Amerika, dan meraih gelar Master Of Law pada (1956) dari Yale University.

Lalu, pada tahun 1962 ia menamatkan kuliah S3 di Universitas Padjadjaran dan menjadi Doktor di usia 33 tahun. Pendidikan post-doctoral selama setahun ditempuhnya di Harvard University.

Saat sekolah pasca-doktoral inilah Mochtar banyak belajar dan mengaji pemikiran pakar hukum dunia yang kemudian menginspirasi teori hukumnya, yaitu teori Hukum Pembangunan.

Sebagai pakar hukum laut pertama di Indonesia, Mochtar menggagas konsep Negara Kepulauan. Konsep itu dia tuangkan dalam Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957.

Konsep yang kemudian dikenal sebagai wawasan nusantara ini diperjuangkan Mochtar pada konferensi-konferensi PBB tentang Hukum Laut Internasional dari tahun 1957-1982.

Rangkaian perundingan selama 25 tahun ditempuhnya. Setelah itu, barulah konsep wawasan nusantara berhasil diakui dunia internasional dengan ditanda tanganinya Konvensi Hukum Laut ke- III pada tahun 1982 di Montego Bay Jamaica.

Karier Prof. Mochtar Kusumaatmadja

Tak pelak kemampuannya yang matang dalam bidang hukum dan diplomasi membuatnya dipercaya menduduki kursi Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II (1974-1978). Lalu menjadi Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV (1978-1988 dan 1983-1988).

Dalam kemampuan hukum yang hebat, Mochtar juga dikenal piawai mencairkan suasana yang tegang saat diplomasi berlangsung. Suatu perundingan yang serius bahkan menegangkan mudah saja baginya untuk menjadi sejenak mencair.

Saat konflik Kamboja di tahun 1978, Mochtar Kusumaatmadja hadir sebagai diplomat yang melakukan pendekatan secara informal melalui cocktail party. Hidupnya penuh dengan gagasan-gagasan yang segar dan fenomenal.

Prestasi Prof. Mochtar Kusumaatmadja

Prof. Mochtar telah lama diajukan sebagai tokoh yang layak untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Di antara alasannya, dia banyak prestasi dan jasanya untuk bangsa Indonesia.

Dikutip dari detikEdu, Prof. Mochtar merupakan seorang akademisi, menteri, diplomat, dan orang Indonesia pertama yang menjadi anggota dari Komisi Pakar Hukum Laut Internasional di PBB.

Torehan besar yang diberikan Prof. Mochtar adalah peran pentingnya dalam memperjuangkan pengakuan Indonesia sebagai Negara Kepulauan di tingkat internasional.

Ia merupakan penggagas Deklarasi Djuanda yang kemudian menjadi hukum internasional yang diakui dalam Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.

Dikatakan, pada UNCLOS 1982, Indonesia berhasil memperoleh wilayah perairan tanpa mengangkat senjata, sehingga perairan pedalaman tidak lagi terpecah, tetapi menjadi lebih utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Prof. Mochtar Kusumaatmadja juga mengedepankan soft power diplomacy melalui aktivitas kebudayaan. Retno mengatakan, Prof. Mochtar yang juga sebagai budayawan paham akan pentingnya budaya sebagai aset kekuatan bangsa.

Hal ini yang menjadikan Prof. Mochtar berhasil mempromosikan budaya Indonesia di kancah internasional, dengan mendirikan Restoran Nusantara di New York, Amerika Serikat, hingga mendirikan Nusantara Chamber Orchestra dan mengusung Pameran Kebudayaan Indonesia di Amerika Serikat pada 1990 - 1991.

Prof. Mochtar Kusumaatmadja dan Unpad

Prof. Mochtar Kusumaatmadja dan Universitas Padjadjaran (Unpad) tidak bisa dilepaskan. Ia pernah memegang beberapa jabatan strategis sebagai Guru Besar Hukum, sebagai Dekan Fakultas Hukum, hingga Rektor.

Selain sebagai pendidik dan pejabat negara Mochtar juga sukses sebagai profesional di bidang hukum, Bersama rekan-rekannya ia mendirikan Biro Hukum Mochtar, Karuwin atau MKK.

Halaman 2 dari 2
(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads