Sistem pemilu proporsional tertutup ramai diperbincangkan menjelang Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut angkat suara menanggapi isu tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Muhamad Aminuddin mengatakan, potensi pelanggaran pemilu akan tetap ada meskipun sistem pemilu menggunakan proporsional tertutup.
"Sebetulnya pada persoalan memilih ini di kalangan masyarakat baik yang tertutup atau terbuka sama saja. Hoax juga kemungkinan ada, ujaran kebencian juga ada, money politik juga ada," kata Amin kepada detikJabar, Selasa (14/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, sistem proporsional tertutup adalah penentuan calon legislatif yang terpilih bukan atas dasar suara yang diperolehnya melainkan atas dasar perolehan suara partai politik. Dengan begitu, pilihan rakyat terhadap salah satu calon akan menjadi suara partai politik pengusung, selanjutnya suara partai politik yang telah mencapai ambang batas kursi, akan diberikan kepada para calon berdasarkan nomor urut.
Dalam sistem ini, setiap partai politik tetap akan mengirimkan daftar kandidat bakal calon yang diusung. Secara umum, pemilih tidak secara langsung memilih bakal calon tersebut.
"Hanya saja kalau tertutup memang jadi kewenangan internal parpol untuk menentukan siapa yang akan menduduki di parlemen. Nah itu yang bisa menjadi kerawanan tertentu di salah satu kewenangan partai," ujarnya.
Nantinya, kata dia, warga busa mengetahui legislatif yang dipilih setelah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Dan partai harus mendorong seluruh nama calon ke KPU," tambahnya.
Sementara itu, menanggapi riuhnya sistem proporsional tertutup ini, Bawaslu memastikan jika para penyelenggara pemilu akan bersikap netral dan normatif. Mereka akan mengikuti hasil persidangan di Mahkamah Konstitusi baik itu proporsional tertutup atau terbuka.
"Kita kan yang namanya penyelenggara pemilu patuh terhadap aturan dan perundang-undangan tapi yang jelas apapun nanti yang dikeluarkan dan yang diputuskan oleh MK, baik itu terbuka atau tertutup kami akan mengikuti seluruh rangkaian yang ada. Jadi yang jelas kita ikut aturan. Bawaslu dan KPU saya pastikan (bersikap) normatif," kata Amin.
(dir/dir)