Swedia kini mulai menerapkan larangan unjuk rasa yang dibarengi dengan aksi pembakaran Alquran. Larangan ini dibuat menyusul aksi serupa yang sempat digelar pada Januari lalu oleh seorang politisi sayap kanan di dekat kedutaan Turki di Stockholm.
Melansir detikNews, langkah pelarangan semacam ini sebetulnya jarang dilakukan oleh otoritas Swedia. Tapi sekarang, melalui polisi negara setempat, Swedia resmi melarang aksi pembakaran Alquran yang salah satunya direncakan digelar di tempat yang sama pada Kamis (10/02).
Baca juga: MA Lipatgandakan Vonis Eks Ketua Kadin Jabar |
Dinas keamanan Swedia, Sapo, mengatakan unjuk rasa pada Januari tersebut telah meningkatkan risiko serangan terhadap Swedia. Dan risiko tersebut menjadi alasan untuk tidak memberikan izin terhadap digelarnya protes-protes serupa.
"Pembakaran Alquran di dekat kedutaan Turki pada Januari 2023 dapat dianggap telah meningkatkan ancaman terhadap masyarakat Swedia pada umumnya, tetapi juga terhadap Swedia, kepentingan Swedia di luar negeri, dan orang Swedia di luar negeri," kata keputusan polisi tersebut.
"Swedia menjadi target prioritas untuk terjadinya serangan."
Turki Ancam Tidak Dukung Swedia di NATO
Pembakaran kitab suci tersebut disebut tidak hanya berdampak pada meningkatnya protes anti-Swedia di sejumlah negara yang didominasi penduduk muslim.
Turki menanggapi protes tersebut dengan membatalkan rencana kunjungan menteri pertahanan Swedia ke Ankara untuk membahas bergabungnya Swedia ke NATO. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan kepada Swedia untuk tidak mengandalkan dukungannya.
Insiden tersebut telah menyebabkan keruwetan diplomatik bagi Swedia, yang harus mendapat persetujuan bulat agar bisa bergabung dengan aliansi pertahanan NATO. Swedia memutuskan ingin bergabung dengan NATO menyusul invasi Rusia ke Ukraina tahun 2022.
Namun PresidenErdogan mengatakan, Turki tidak akan menyetujui rencana Swedia bergabung denganNATO selama masih terjadi pembakaran Alquran. Sejauh ini, Swedia sangat jarang melarang aksi protes, karena aksi ini dilindungi sebagai bagian dari hak kebebasan berkumpul.
(ral/mso)