Jelang Pemilu, Dapil di Cianjur Bertambah Jadi 6

Jelang Pemilu, Dapil di Cianjur Bertambah Jadi 6

Ikbal Selamet - detikJabar
Jumat, 10 Feb 2023 03:00 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu (Foto: detikcom/Jhoni Hutapea)
Cianjur -

Jumlah daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang bertambah menjadi enam dapil. Pemetaan wilayah dan jumlah alokasi kursi untuk setiap dapil pun berubah.

Ketua KPU Cianjur Selly Nurdinah, mengatakan perubahan jumlah dapil yang semula berjumlah 5 dapil menjadi 6 dapil ditetapkan dalam PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota dalam Pemilu tahun 2024.

"Dalam lampiran ketiga tepatnya di halaman 42, untuk dapil DPRD kabupaten Cianjur itu ada enam dapil," ujar dia, Kamis (9/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya KPU Cianjur awalnya mengusulkan tiga pilihan penetapan dapil pada pemilu 2024 ke KPU RI. Usulan pertama yakni tetap 5 dapil dengan alokasi kursi yang berbeda.

"Untuk usulan pertama ini ada perubahan alokasi kursi, di dapil 3 dari yang semula 11 kursi menjadi 12 kursi DPRD Kabupaten Cianjur karena adanya penambahan penduduk di wilayah dapil 3. Dan di dapil 5 yang semula 10 kursi menjadi 9 kursi," kata dia.

ADVERTISEMENT

Usulan kedua, lanjut dia, jumlah dapil tetap sama namun ada perbedaan kecamatan yang masuk ke masing-masing dapil. Sedangkan usulan ketiga yakni menjadi 6 dapil dengan perubahan alokasi kursi untuk setiap dapil.

Menurut Selly, tiga usulan tersebut diuji publik kemudian dikonsultasikan oleh DPR RI dengan DPR RI yang diwakilkan komisi II. Dari tahapan tersebut diputuskan jumlah Dapil di Kabupaten Cianjur berubah menjadi 6 dapil untuk pemilu 2024.

"Kita mengusulkan tiga rancangan saja. Kewenangan untuk menentukan dan menetapkan dapil itu adalah KPU RI, yang memang telah dikonsultasikan dengan DPR RI," ucap Selly.

Selly menambahkan perubahan jumlah dapil tersebut sudah disosialisasikan melalui media sosial resmi KPU Cianjur dan rencananya segera disosialisasikan langsung kepada setiap partai politik.

"Kalau melalui media sosial sudah, rencananya dalam waktu dengan kita sosialisasikan langsung ke setiap Parpol. Tapi pada dasarnya mereka sudah mengetahui," pungkasnya.

Berikut daftar kacamatan dan alokasi kursi di masing-masing dapil yang baru :

Dapil - alokasi kursi - Kecamatan

Dapil 1 - 9 - Cianjur, Cilaku, Karangtengah
Dapil 2 - 8 - Warungkondang, Cugenang, Gekbrong, Warungkondang
Dapil 3 - 9 - Pacet, Cikalongkulon, Cipanas, Sukaresmi
Dapil 4 - 8 - Ciranjang, Mande, Bojongpicung, Haurwangi, Sulaluyu
Dapil 5 - 8 - Sukanagara, Campaka, Takokak, Kadupandak, Pagelaran, Campakamulya, Cijati, Pasirkuda
Dapil 6 - 8 - Tanggeung, Cibinong, Sindangbarang, Naringgul, Agrabinta, Leles, Cikadu, Cidaun




(dir/dir)


Hide Ads