Air Tanah di Bandung Turun, Sekda Singgung Perizinan hingga RTH

Air Tanah di Bandung Turun, Sekda Singgung Perizinan hingga RTH

Sudirman Wamad - detikJabar
Kamis, 09 Feb 2023 03:30 WIB
World Water Day atau Hari Air Sedunia adalah perayaan tahunan yang dilakukan untuk kembali menarik perhatian publik pada pentingnya air bersih dan penyadaran untuk pengelolaan sumber-sumber air bersih yang berkelanjutan.
Ilustrasi kekeringan. (Foto: Getty Images)
Bandung -

Kondisi air tanah di Kota Bandung dan sekitarnya saat ini sedang kritis. Penurunan muka air tanah pun terjadi dari 60 hingga 100-an meter.

Pemkot Bandung menilai pengendalian penggunaan air tanah ini harus dilakukan oleh semua pihak, khususnya di wilayah Bandung Raya. Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan Kota Bandung tak bisa melakukannya sendiri.

"Bagaimana kita mendorong perbaikan di hulu (Bandung Utara). Ini harus dilakukan secara holistik," kata Ema kepada awak media, Rabu (8/20223).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ema tak menampik pengawasan untuk penggunaan air tanah ini sulit dilakukan. Namun, pengendalian penggunaan air tanah ini bisa dilakukan dengan izin.

"Pengendalian pada izin ya, pengendaliannya kan di sana. Kemudian nanti kalau dikaitkan dengan Kota Bandung nanti dilihat dari korelasi pendapatan dari sisi pajak air tanah. Itu signifikan tidak, kalau mereka mau ambil lebih maka konsekuensi pembayaran pajaknya juga akan jauh lebih besar gitu kan," kata Ema.

ADVERTISEMENT

Selain pengendalian dari perizinan, Ema mengatakan hal yang harus dilakukan adalah konservasi. Upaya ini masuk dalam program pengadaan ruang terbuka hijau (RTH).

"Konservasi itu akan berpengaruh terhadap ketersediaan, daya tangkapnya yang harus lebih diutamakan. Nah sekarang di dalam Perda RTRW, kita kan ada yang namanya LSD (lahan sawah dilindungi)," kata Ema.

Ema mengatakan dalam aturan anyar LSD Kota Bandung ditetapkan mencapai 260 hektare. Kemudian, untuk RTH saat ini masih berada di angka 12 persen, dari kewajiban sebesar 30 persen.

Ema tak menampik kesulitan pemenuhan RTH ini karena tingginya tutupan lahan di Bandung. Pengadaan tanah di Bandung sulit, mengingat harga tanah di Bandung tinggi. Sementara itu, kemampuan APBD Bandung belum mencukupi.

Sekadar diketahui, hasil kajian Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGL) Badan Geologi menyebut kondisi muka air tanah di Bandung Raya kritis. Muka air tanah di Kota Bandung dan sekitarnya semakin menurun sekitar 60 meter hingga 100 meter.

Kepala PATGL Badan Geologi Rita Susilawati mengatakan ada beberapa zona konservasi terkait air tanah, dari zona aman hingga kritis. Zona konservasi muka air tanah disebut aman ketika kedalamannya mencapai 20 hingga 40 meter.

"CAT (cekungan air tanah) di Bandung Raya itu berkisar antara 60 meter sampai 100 meter dari sebelumnya, jadi kita ini (di Bandung) harus ngebor (untuk memanfaatkan air tanah) semakin dalam," kata Rita kepada awak media di kantor Badan Geologi.

(sud/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads