SD yang Rusak di Sukabumi Diperbaiki Tahun Ini

SD yang Rusak di Sukabumi Diperbaiki Tahun Ini

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Rabu, 08 Feb 2023 02:00 WIB
Potrer siswa memandang kelas yang rusak di Sukabumi
Siswa memandang kelas yang rusak di Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi merespons terkait kerusakan bangunan yang terjadi di SDN 1 Tipar, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Sekolah tersebut akan mendapat prioritas perbaikan pada tahun ini.

Kabar baik itu diungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Khusyairin melalui percakapan perpesanan dengan detikJabar, Selasa (7/2/2023). Menurutnya ada dua ruangan yang mengalami rusak berat dan rusak ringan.

"SDN 1 Tipar Kecamatan Simpenan, kita prioritas untuk di rehab tahun ini. Dari data kami sebelumnya memang sekolah ini memiliki 1 ruang kelas rusak berat dan 1 ruang kelas rusak sedang," kata Khusyairin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusyairin juga menanggapi soal rencana wali murid untuk menggalang dana pembangunan di sekolah tersebut. Ia menyebut rencana itu sah-sah saja, namun karena sudah ada turun tangan pemerintah maka hal itu bisa dialihkan ke kepentingan sekolah lainnya.

"Dalam undang-undang Nomor 20 tahun 2003 di sebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan adalah tanggungjawab pemerintah dan masyarakat. Artinya pemerintah sangat mengapresiasi apapun bentuk partisipasi masyarakat terhadap kemajuan sekolah asalkan mekanismenya benar dan tidak menyalahi aturan intinya tidak memberatkan masyarakat," jelas Khusyairin.

ADVERTISEMENT

"Namun karena pemerintah tahun ini sudah mengalokasikan anggaran sebaiknya partisipasi masyarakat dalam bentuk lain seperti pemeliharaan, dengan cara kerja bakti dan gotong royong. Memperbaiki genteng bocor yang menjadi penyebab utama bangunan rusak," sambungnya.

Namun Khusyairin menegaskan, hal itu berbeda ketika partisipasi itu berbentuk iuran apalagi yang sifatnya mengikat, hal itu menurutnya sangat dilarang.

"Namun ketika partisipasinya dalam bentuk iuran, apalagi sifatnya tetap dan mengikat baik jumlah maupun waktu pembayarannya itu dilarang. Kami tentunya senang kalau ada donatur, dermawan yang menyumbangkan hartanya atau uangnya baik perorangan maupun lembaga atau perusahaan untuk rehabilitasi sekolah maka itu pemerintah akan memberikan penghargaan," pungkasnya.

Sebelumnya, SDN 1 Tipar di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi rusak parah, ada dua kelas yang kondisinya sudah memprihatinkan. Orang tua (Ortu) siswa di sekolah tersebut berharap adanya perbaikan.

Dede Kusdinar, salah satu orang tua murid mengaku khawatir dengan keselamatan anaknya. Karena kerusakan di SDN 1 Tipar sudah terjadi di beberapa ruang kelas, ia juga membenarkan sempat ada rencana untuk melakukan aksi agar ada perbaikan ruang kelas rusak.

"Sangat prihatin dan kami cukup khawatir dengan keselamatan jiwa dari anak-anak kami khususnya yang sekolah di sana dan kami berharap segera ada penanganan serius dari dinas dan pihak terkait," kata Dede saat ditemui detikJabar,Senin (6/2/2023).




(dir/dir)


Hide Ads