Satlantas Polres Cirebon Kota menghadirkan layanan SIM keliling untuk masyarakat. Dalam minggu ini, layanan SIM keliling akan beroperasi selama lima hari di Kota Cirebon. Yakni mulai dari hari Senin (6/2) hingga Jumat (10/2).
Layanan SIM keliling yang dihadirkan Polres Cirebon Kota hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
Bagi masyarakat yang melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A maupun SIM C, berikut adalah jadwal layanan SIM keliling yang disediakan Polres Cirebon Kota:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Senin - Selasa, layanan SIM Keliling Polres Cirebon Kota ada di Jalan Tuparev, depan Alfamart. Layanan ini dibuka mulai pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.
2. Rabu - Jumat, layanan SIM Keliling Polres Cirebon Kota ada di Grage Mall, Jalan Tentara Pelajar, Kota Cirebon. Layanan ini dibuka mulai pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.
Ada beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi masyarakat saat ingin melakukan perpanjangan di layanan SIM keliling ini. Beberapa persyaratan tersebut, antara lain:
1. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy-nya.
2. Surat keterangan kesehatan
3. Fotocopy SIM lama dan SIM asli.
4. Pastikan SIM yang akan diperpanjang belum habis masa berlakunya.
Adapun untuk biayanya, perpanjangan SIM A yaitu sebesar Rp 80.000, sementara perpanjangan SIM C Rp 75.000.
(yum/yum)