Detikers, tahu nggak jika satu set top box (SYB) bisa dipakai di dua TV analog untuk menonton siaran TV digital? Jawabannya tentu bisa. Simak ulasannya!
Seperti diketahui, saat ini pengguna TV analog harus memakai set top box agar bisa menangkap siaran televisi. Itu karena siaran televisi sudah beralih ke digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri terus memperluas cakupan wilayah yang akan disuntik mati siaran analognya atau dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana jika di rumah ada dua televisi, perlukah membeli dua set top box? Ternyata satu set top box saja sudah cukup.
Dikutip dari detikInet, metode satu set top box dipakai dua TV analog ini dapat dilakukan untuk pesawat televisi berbeda.
Berikut cara pasang satu perangkat STB di 2 TV Analog, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Sambungkan kabel antena yang sebelumnya terpasang ke TV, kini ke STB. Kemudian, colokan kabel RCA (kabel berwarna merah, kuning, putih) ke STB. Lalu, colokkan kabel lainnya TV tabung. Sedangkan satu lagi, colokkan kabel HDMI dari TV LED ke STB.
Harga STB ini sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu. Bagi kelompok rumah tangga miskin ekstrem akan mendapatkan bantuan set top box gratis TV digital yang bersumber dari penyelenggara multipleksing dibantu Kominfo.
STB bisa didapat di pasar atau pertokoan, baik offline maupun online. Sejauh ini, pelaksanaan ASO tersebut baru dilakukan di 265 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota. Pemerintah terus mengejar digitalisasi penyiaran di 249 kabupaten atau kota lainnya.
Kominfo menyebutkan ada wilayah siaran yang akan dilakukan migrasi TV analog ke digital, yakni Bali, Kalimantan Selatan-1, Sulawesi Selatan-1, Sumatera Selatan-1, dan Sumatera Utara-1.
Artikel ini telah tayang di detikInet dengan judul Jarang yang Tahu! 1 STB Bisa untuk 2 TV Tangkap Siaran Digital
(sud/orb)