Wacana pemerintah menghapuskan tenaga non ASN atau honorer dikhawatirkan Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku masih membutuhkan tenaga honorer untuk membantu roda pemerintahan.
"Kita kan masih butuh tenaga honorer, ASN kita kurang maka dibantu oleh non ASN," kata Jeje kepada detikJabar, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Jeritan Hati Tenaga Honorer Disdik Sumedang |
Jeje mengatakan beban anggaran untuk tenaga honorer memang tak sedikit. Akan tetapi, sambung dia, tenaga mereka masih dibutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beban anggaran untuk non ASN di Pangandaran Rp 50 miliar lebih selama setahun," ucap Jeje.
Dia mengatakan untuk tahun 2023 ini, baru ada P3K untuk guru dan tenaga kesehatan. Untuk bidang lain, belum tersedia.
"Sementara operator tenaga administrasi belum ada P3K-nya, masih kami bahas untuk skenario itu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pangandaran Hendar menuturkan anggaran untuk tenaga honorer di Pangandaran memang cukup besar. Tahun lalu saja, Rp 75 miliar digelontorkan untuk membiayai 4.000 tenaga honorer.
"Tahun kemarin aja Rp 75 miliar untuk 4.000 tenaga non ASN paling besar ada di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga," ucapnya.
Untuk tahun ini, kata Hendar,perlu ada penyesuaian apabila masih membutuhkan tenaga honorer. Sebab apabila merujuk pada anggaran tahun lalu, hal itu dinilai tak akan mencukupi.
"Artinya harus ada efisiensi anggaran juga," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merencanakan penghapusan tenaga non ASN pemerintah daerah pada 28 November 2023.
Pernyataan ini tertuang dalam surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022. Kebijakan penghapusan tenaga honorer ini terhitung 5 tahun sejak PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK diundangkan, atau tepatnya 28 November 2023.
(dir/dir)