Ratusan tenaga honorer Kategori 2 (K2) di Lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumedang meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas untuk memberikan kebijakan khusus dalam hal penyetaraan atau pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu diungkapkan tenaga honorer K2 di lingkungan Disdik Sumedang saat menggelar aksi unjuk di depan Gedung DPRD Sumedang, Senin (9/5/2022).
"Itukan sebuah peraturan (soal seleksi), siapapun boleh membuat peraturan, terlebih itu pemerintah. Harapan kami yang di bawah, di lapangan, ingin ada pertimbangan khusus, kebijakan khusus (bagi tenaga honorer K2) dalam hal penyetaraan menjadi ASN," ungkap Endang Sukmana (49), perwakilan dari tenaga teknis di lingkungan Disdik Sumedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endang pun mengungkapkan alasannya kenapa kebijakan khusus perlu diberlakukan bagi tenaga honorer K2. "Pertama karena dari sisi pendidikan kami berbeda, lalu usia kami sudah di atas rata-rata," ujarnya yang diketahui telah menjadi tenaga honorer dari 2004 tersebut.
Ia menyebut para pengunjuk rasa adalah mereka yang rata-rata telah mengabdi selama belasan tahun lamanya. "Kategori 2 ini adalah mereka yang tercatat sudah mulai bekerja dari satu tahun pertama pada 2005 dan pernah ikut tes (PNS atau PPPK)," terangnya.
Aksi unjuk rasa sendiri diikuti sekitar 501 orang yang terdiri dari guru honorer (belum S1), penjaga sekolah, operator komputar dan tata usaha. "Yang 501 orang ini adalah sisa yang belum memperoleh kesetaraan (menjadi PNS atau PPPK)," terangnya.
Ia mengungkapkan, kesetaraan bagi tenaga honorer perlu segera dilakukan di tengah krisis global yang tengah terjadi. Pasalnya, gaji para tenaga honorer K2 di lingkungan Disdik Sumedang saat ini rata-rata hanya sebesar Rp650.000 per bulan. Gaji itu pun baru akan diterima per triwulan.
"Jadi tiga bulan itu kami dapat Rp 1.950.000 dan tidak ada tambahan apa-apa lagi," paparnya.
Ia pun kembali menegaskan terkait harapannya agar Menpan RB dapat memberikan kebijakan khusus bagi tenaga honorer K2 di lingkungan Disdik Sumesang.
"Harapan dari kami yang pertama ketika pelaksanaan atau mengadakan penyetaraan kami untuk menjadi ASN tidak dilakukan testing atau tanpa testing, seperti yang sudah disampaikan terkait alasannya, salah satunya bahwa jenjang pendidikan kami itu berbeda," paparnya.
Tuntutan senada diutarakan oleh Alex Agam, tenaga honorer K2 lainnya. "Tuntutan hari ini adalah para tenaga teknis diberikan kesempatan menjadi PPPK atau ASN yang sudah memenuhi persyaratan, dan kalau pun tidak tolong perhatikan intensif harus setara UMR jangan seperti seperti sekarang yang katanya malah mau diturunkan," paparnya.
Ia diketahui telah mengabdi sebagai honorer selama kurang lebih 20 tahun. Ia awalnya sebagai guru di salah satu sekolah di wilayah Jainangor, kini menjadi tenaga operator komputer kesiswaan di sekolah tersebut.
"Kalau di total itu saya sudah 20 tahun menjadi tenaga honorer," ujarnya.
Pantauan detikjabar aksi unjuk rasa tenaga honorer K2 Sumedang yang dimulai dari pukul 13.00 WIB. Hingga kini ada sebanyak 30 orang saat ini tengah melakukan audiensi bersama anggota DPRD Sumedang.
(mso/orb)