4 Penyakit Mematikan di RI yang Paling Mahal Ditanggung BPJS

Kabar Nasional

4 Penyakit Mematikan di RI yang Paling Mahal Ditanggung BPJS

Tim detikFinance - detikJabar
Selasa, 31 Jan 2023 13:00 WIB
Ilustrasi Ngopi dan Kaitannya Pada Penyakit Jantung
Ilustrasi penyakit jantung (Foto: Getty Images)
Bandung -

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebut penyakit kastastropik, atau penyakit yang membutuhkan perawatan medis lama dan berbiaya tinggi, memakan biasa paling besar yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Mengutip dari detikFinance, Kunta Wibawa mengatakan ada empat jenis penyakit yang selama ini memakan biaya tinggi, yakni penyakit jantung, kanker, stroke dan penyakit ginjal. Menurut data di BPJS Kesehatan, biaya pelayanan tahun 2022 untuk penanganan penyakit jantung mencapai Rp 12,14 triliun dengan 15,4 juta kasus.

Setelah penyakit jantung, urutan kedua adalah kanker yakni Rp 4,5 triliun dengan 3,1 juta kasus selama 2022. Kemudian, biaya penanganan tertinggi lainnya adalah stroke sebesar Rp 3,23 triliun dengan 2,5 juta kasus. Dan, keempat adalah gagal ginjal sebesar Rp 2,1 triliun dengan 1,3 juta kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti ada peningkatan pemanfaatan per tahun, dari 2014 hingga 2022, dari sebesar 92,3 juta, sekarang 502,8 juta.

"Kita lihat pemanfaatan layanan terus meningkat. Tahun 2014 cuman 92,3 juta, kemudian 2021 392 juta lebih pemanfaatan. 2022 sudah 502 juta lebih pemanfaatan, dan sehari lebih dari 1 juta pemanfaatan," katanya dalam Outlook JKN : Satu Dekade Jaminan Kesehatan Nasional, Senin (30/1/2023), seperti dikutip dari detikFinance.

ADVERTISEMENT

Fokus Empat Penyakit Mematikan

Kemenkes mendorong agar Indonesia fokus menangani empat penyakit mematikan dan memakan biaya paling tinggi di BPJS Kesehatan. Sementara itu, Ali mengungkapkan pendapatan BPJS Kesehatan mengalami peningkatan, dari yang sebelumnya pada 2014 sekitar RP 40,7 triliun. Tahun 2022. Rp 144 triliunan.

Adapun total kepesertaan JKN adalah 248.771.083 jiwa pada 2022. Perinciannya yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) 151.798.726 jiwa, dengan rincian PBI APBN 111.035.093 jiwa, dan PBI APBD 40.763.633 jiwa. Dan peserta non PBI 96.972.357 jiwa.

Dalam kesempatan itu, Ali mengatakan kepesertaan orang kaya tidak membuat BPJS Kesehatan bangkrut. Menurutnya banyak orang salah persepsi soal kepesertaan orang kaya di BPJS. Anggapan di masyarakat soal orang kaya yang membuat BPJS bangkrut dibantah Ali.

"Kadang-kadang orang banyak yang salah persepsi. Contohnya, ini yang bikin bangkrut BPJS, orang kaya, sangat kaya. Padahal BPJS nggak bangkrut. BPJS malah positif," ujarnya.

"Kalau ini kan kepesertaan, kalau dia daftar dan aktif, ya itu berhak. Dan dia tidak bikin bangkrut," kata Ali menambahkan.

Artikel ini telah tayang di detikFinance dengan judul 4 Penyakit Mematikan Bikin Tekor BPJS, Jantung Rp 12,14 T

(sud/yum)


Hide Ads