Bapemperda Bandung Tegaskan Belum Ada Usulan Raperda Anti-LGBT

Bapemperda Bandung Tegaskan Belum Ada Usulan Raperda Anti-LGBT

Sudirman Wamad - detikJabar
Kamis, 26 Jan 2023 14:31 WIB
ilustrasi LGBT, LGBT, Gay, sex, lesbian, transgender (Andhika-detikcom)
Foto: Ilustrasi LGBT (Andhika-detikcom)
Bandung -

Wacana pembentukan peraturan daerah (perda) anti-LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) mencuat di Kota Bandung. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung pun menegaskan belum menerima usulan terkait pembentukan perda yang menuai pro dan kontra itu.

Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD kota Bandung Dudy Himawan menjelaskan pembentukan perda harus melalui prosedur program pembentukan perda (propemperda). Usulan raperda itu bisa bersumber dari eksekutif maupun legislatif.

"Sejauh ini belum ada usulan dari eksekutif maupun DPRD sendiri. Sama sekali belum ada pembahasan ke arah sana (rencana pembentukan perda anti-LGBT)," ucap Dudy saat dihubungi detikJabar, Kamis (26//1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dudy mengatakan jika ada usulan mengenai rencana pembentukan perda anti-LGBT tetap harus melalui prosedur yang ada. "Misalnya dari inisiatif DPRD harus ada beberapa fraksi yang mengusulkan. Sampai saat ini belum mendengar ada fraksi yang mau usulkan soal itu," ucap Dudy.

"Wacana di internal pun belum mendengar. Kecuali rapat internal fraksi, saya itu tidak tahu. Yang jelas saya di Bapemperda ada usulan raperda anti-LGBT," kata politikus NasDem itu menambahkan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, wacana pembentukan daerah (perda) tentang anti-LGBT (lesbian, gasy, biseksual, dan transgender) menggema di Kota Bandung. Kabarnya, wacana pembentukan perda ini berasal dari salah satu kelompok masyarakat.

Awalnya, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Hidup Sehat mendatangi gedung DPRD Kota Bandung. Aliansi ini meminta DPRD membentuk perda anti-LGBT.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menjelaskan usulan dari Aliansi Peduli Hidup Sehat itu masih bersifat pengajuan. DPRD belum membahas sama sekali tentang pembentukan tersebut. Tedy mengatakan usulan dari Aliansi Peduli Hidup Sehat itu bakal digodok di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terlebih dahulu.

"Itu baru pengajuan. Nah, kita didiskusikan dengan Bapemperda. Data detail belum menerima," kata Tedy kepada awak media, Rabu (25/1/2023).

(sud/mso)


Hide Ads