Koalisi Perempuan Soroti Perda Layak Indramayu yang Mandul

Koalisi Perempuan Soroti Perda Layak Indramayu yang Mandul

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Jumat, 20 Jan 2023 21:15 WIB
Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jabar, Darwinih
Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jabar, Darwinih (Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar)
Indramayu -

Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) merespons fenomena tingginya angka pernikahan di usia anak, termasuk di wilayah Kabupaten Indramayu.

Sekretaris Wilayah KPI Jabar, Darwinih mengatakan miris terkait angka dispensasi nikah masih di angka 500 lebih di Kabupaten Indramayu yang sebagian besarnya akibat kehamilan yang tidak diinginkan.

Sebab, kata Winih secara regulasi, Indramayu sudah memiliki peraturan daerah nomor 6 tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak yang harusnya bisa menekan angka tersebut. Namun, perda tersebut dinilai kurang berjalan alias mandul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan hanya belum layak tapi sangat belum layak anak. Kalau perda itu dibuat untuk kebutuhan daerah harusnya terimplementasi dong, enam bulan setelah disahkan harusnya pemerintah membuat perbup nya dong yang mengatur pelaksanaannya dan Indramayu belum membuat perbup pencegahan perkawinan anak," kata Winih, Jumat (20/1/2023).

Dikatakan Winih, regulasi yang ada harusnya pemerintah bisa mengatur kebijakan untuk meminimalisir terjadinya perkawinan anak. Kolaborasi dari berbagai pihak harus berjalan beriringan. Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, maupun sisi anggaran.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan sektor pendidikan harusnya gencar memberikan edukasi seksual sejak dini. Agar anak-anak bisa membatasi pola pergaulan. "Jangan sampai perda itu hanya dijadikan unsur bahwa Indramayu sudah punya perda loh," ujarnya.

Meski demikian, peraturan daerah tentang Kabupaten Layak Anak itu pun perlu dilakukan revisi. Sebab, peraturan itu masih mendominasi kan pola asuh orang tua sebagai alat utama dalam mencegah perkawinan anak bukan dari segi pemerintah.

"Ketika pola asuh jadi salah satu indikator, harusnya pemerintah pun andil terlebih di sektor ekonomi nya. Karena masih banyak perceraian yang disebabkan ekonomi sehingga menimbulkan pola asuh berkurang," pungkasnya.

Winih berharap, pemerintah kabupaten Indramayu segera membuat aturan turunan yang kemudian bisa diimplementasikan sesuai kebutuhan anak.

(yum/yum)


Hide Ads