Jabar Hari Ini: Pemotor Tewas Terlindas Rantis Militer di Purwakarta

Jabar Hari Ini: Pemotor Tewas Terlindas Rantis Militer di Purwakarta

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 19 Jan 2023 22:00 WIB
Penampakan lubang kuburan jenazah korban WWN dan S di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur
Penampakan lubang kuburan jenazah korban WWN dan S di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (19/1/2023). Mulai dari Teddy Pardiyana yang divonis 1 tahun 3 bulan hingga ibu di Purwakarta tewas terlindas rantis.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

1. Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Terdakwa kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian, Teddy Pardiyana divonis hukuman satu tahun tiga bulan penjara. Sidang dengan agenda putusan ini digelar di PN Bandung, Kamis (19/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menghukum terdakwa selama satu tahun tiga bulan, menetapkan masa tahanan terdakwa seluruhnya dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dilakukan," kata majelis hakim dalam pembacaan putusannya.

Hukuman yang diterima Teddy lebih rendah dari tuntutan yang diusulkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yakni selama dua tahun. Meski demikian, hakim kabulkan permintaan JPU agar Teddy Pardiyana dieksekusi ke tahanan.

ADVERTISEMENT

"Memerintahkan terdakwa ditahan ke rumah tahanan negara, memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," ucap hakim.

Teddy Pardiyana belum dapat memberikan komentar terkait putusan yang diterimanya. Suami almarhumah Lina Jubaedah ini, langsung berkonsultasi dengan kuasa hukumnya Wati Tresnawati saat diminta tanggapan terkait putusannya oleh hakim.

Setelah berkonsultasi, Teddy pun mengatakan akan pikir-pikir dahulu terkait putusan yang diterimanya. "Pikir-pikir dulu yang mulia," ujar Teddy.

Usai berikan tanggapan tersebut, majelis hakim memberikan waktu selama sepekan untuk menentukan sikapnya, apakah menerima vonis tersebut atau akan lakukan banding. Teddy terbukti telah melakukan penggelapan sesuai yang diatur dalam Pasal 372 KUHPidana.

2. Polisi Tangkap Perempuan Perusak Makam Keramat di Majalengka

Polisi berhasil mengungkap pelaku perusakan makam keramat Situs Dalem Lumaju di Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Pelaku yang merupakan perempuan dewasa ditangkap.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan aksi perusakan makam keramat yang diketahui pada Minggu (15/1) pukul 08.00 WIB itu, ternyata dirusak oleh seorang perempuan. Pelaku kini berhasil diamankan polisi sehari setelah diketahui perusakan makam.

"Inisial (pelaku) JJ (49). Seorang perempuan, yang berdomisili di sekitar Desa Maja Utara," kata Edwin kepada detikJabar, Kamis (19/1/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku melakukan aksi perusakan itu pada Sabtu (14/1/2023) pukul 15.00 WIB. Pelaku melakukan aksi perusakan itu, setelah berziarah dari makam keramat tersebut.

"Setelah kita melakukan pemeriksaan yang bersangkutan mengakui kesalahannya," ujar Edwin.

Sementara itu, Penikmat sejarah sekaligus Ketua Gruop Madjalengka Baheula (Grumala), Nana Rohmana atau yang lebih akrab disapa kang Naro mengatakan, makam keramat tersebut merupakan kuburan Mbah Dalem Lumaju Agung Maja.

Mbah Dalem Lumaju Agung Maja memiliki sejarah tersendiri bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Maja. Ia merupakan salah satu tokoh penyebar ajaran agama Islam di wilayah tersebut.

Mbah Dalem Lumaju Agung Maja merupakan tokoh pada abad ke-16. Mbah Dalem Lumaju Agung Maja adalah putra dari Raden Ranngamantri Pucuk Umum Talaga dan Ratu Parung.

Mbah Dalem Lumaju Agung Maja juga merupakan susuhunan kedaleman Maja atau pemimpin tradisional bagian dari Kerajaan Talaga. "Di zaman kepemimpinan beliau agama Islam menyebar luas di daerah Maja dan sekitarnya. Beliau mendirikan sebuah pesantren Dahu Pugur salah satu pesantren tertua di Majalengka," ujar Naro.

3. Polisi Gerebek Pabrik Sabu Rumahan di Bandung

Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik sabu-sabu atau clandestine lab di Bandung. Pemilik pabrik berhasil diringkus.

Pabrik tersebut berada di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Diketahui, pabrik tersebut dijalankan oleh pelaku berinisial CR.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menuturkan terbongkarnya pabrik sabu rumahan itu bermula dari informasi yang didapat penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung. Penyidik langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

"Kami berhasil mengungkap dan menemukan pembuatan atau pabrik atau home industri pembuatan sabu di dalam rumah atau yang disebut Clandestine lab tersembunyi," ujar Kusworo kepada awak media di lokasi penggerebekan, Kamis (19/1/2023).

Pabrik tersebut dijalankan oleh CR yang merupakan anak pemilik rumah. Dia baru melakoni pembuatan sabu delapan hari ke belakang usai kembali ke rumah tersebut.

"CR ini terakhir tinggal di Ciwidey ini tahun 2021. Dua tahun meninggalkan Kabupaten Bandung, bekerja di Bali. Di Bali tersebut bekerja di proyek dan di sebuah klub malam. Kemudian kembali ke Ciwidey, Kabupaten Bandung ini baru 8 hari," katanya.

Dalam waktu delapan hari tersebut, CR mulai meracik sabu-sabu. Dia mendapatkan beragam alat peracikan dengan membeli di situs online.

"Kemudian barang-barang tiba di hari ke empat. Di hari kelima dan keenam mulai bekerja meracik dan di hari kedelapan saat kita melakukan penangkapan, itu memiliki hasil dari pembuatan sabu," jelasnya.

Bahan racikan yang didapat CR dari rekannya di Bali kemudian diolah untuk dijadikan sabu. Menurut Kusworo, CR belajar meracik dari internet.

"Bahan-bahan ini dia dapat dari rekannya waktu di Bali dan dipadukan CR belajar membuat sabu di internet," bebernya.

Meski aksinya baru genap sepakan, namun CR sudah mampu membuat 3 ons sabu-sabu. Pengakuan CR, sabu-sabu itu hendak dikonsumsi pribadi.

"Namun dari pihak penyidik tidak percaya begitu saja. Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut, nantinya pengembangan. Karena yang bersangkutan sudah membeli alat timbangan sabu. Sehingga kami estimasi bahwa ini nantinya akan dia jual, tentunya dengan metode penyelidikan kami untuk bisa mengetahui target penjualan yang bersangkutan akan dijual kemana," tegasnya.

Atas perbuatannya, CR dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 114, pasal 112, pasal 113, kemudian pasal 132, dan pasal 129 undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal pidana penjara seumur hidup.

4. Ibu di Purwakarta Tewas Terlindas Rantis

Siti Masitoh, ibu yang tersenggol lalu terlindas kendaraan taktis (rantis) militer di Purwakarta meninggal dunia. Nyawanya tak terselamatkan setelah sempat mendapatkan penanganan medis.

"Setelah dibawa ke RSUD Bayu Asih dan ditangani Dokter IGD, sekira pukul 12.10 WIB Siti Masitoh dinyatakan meninggal dunia," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari seperti dikutip dari detikNews, Kamis (19/1/2023).

Seperti diketahui, detik-detik sebelum dan sesudah kecelakaan beredar di media sosial. Kecelakaan itu terjadi di sekitar Jl Raya Veteran, depan SPBU Usman Kebon Kolot, Kelurahan Nagrikaler, Rabu (18/1/2023) kemarin, pukul 09.40 WIB.

Lokasi pemotor di Purwakarta terlindas kendaraan taktis (rantis) di Jl Raya Veteran, Selasa (18/1/2023) petangLokasi pemotor di Purwakarta terlindas kendaraan taktis (rantis) di Jl Raya Veteran, Selasa (18/1/2023) petang Foto: Kolase detikJabar

Si ibu yang menjadi korban kecelakaan bernama Siti Masitoh (42), yang memboncengkan anaknya bernama RFA (4). Siti Masitoh terlindas kendaraan Rantis Komodo Jenis REV dari Kesatuan Ynarmed 9/1/1 Kostrad yang dikemudikan Pratu AA.

"Menyenggol motor yang dikendarai oleh Siti Masitoh yang sedang membonceng anaknya, RFA (4), sehingga terjatuh dan panggulnya terlindas oleh ban belakang sebelah kiri rantis tersebut," kata Hamim Tohari.

Kecelakaan ini terjadi saat konvoi dalam kegiatan uji radio komunikasi aplikasi FindArt Perkebunan Teh Ciater Subang. Kecelakaan ini tengah diselidiki Subdenpom III/3-4 Purwakarta dan Polres Purwakarta.

"Pimpinan TNI AD turut berduka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga atas kejadian ini dan sudah ditangani Subdenpom III/3-4 Purwakarta dan Polres Purwakarta untuk dilakukan proses penyelidikan," kata Hamim Tohari.

Pihak Yonarmed 9/1/1 Kostrad dan Pratu AA secara pribadi sudah menemui pihak keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa dan membantu pihak keluarga korban serta prosesi pemakaman almarhumah Siti Masitoh.

5. 3 Korban Wowon Ditemukan Terkubur di Cianjur

Sebanyak tiga jenazah diangkut dari dua rumah Wowon (60) alias WWN dan Solihin (70) alias S di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur.

Diduga mereka korban lain dari para pelaku kasus dugaan pembunuhan berencana dengan modus meracuni korban satu keluarga di Bantar Gebang, Bekasi.

Informasi yang dihimpun detikJabar, kedua pelaku diamankan polisi pada Senin (16/1/2023) malam di rumahnya masing-masing. Dari keterangan pelaku, diketahui jika selain korban di Bantar Gebang, Bekasi, ada korban lainnya yang sudah dikubur pelaku di halaman rumahnya.

Polisi pun membongkar titik yang ditunjukkan pelaku dan menemukan tiga jenazah dari rumah WWN dan S yang lokasinya tidak berjauhan. Informasi yang dihimpun detikJabar, S merupakan paman dari Iis, yang merupakan istri keempat dari WWN.

Penampakan lubang kuburan jenazah korban WWN dan S di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, CianjurPenampakan lubang kuburan jenazah korban WWN dan S di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur Foto: Ikbal Selamet/detikJabar

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan dari dua titik rumah pelaku, terdapat tiga lubang. Namun hanya ada dua lubang atau makam yang terdapat jenazah korban.

"Total ada tiga jenazah yang ditemukan, apakah masih ada korban lain masih diselidiki. Untuk lebih lengkapnya nanti dari Polda Metro Jaya yang akan menyampaikan," ujar dia saat ditemui di lokasi, Kamis (19/1/2023).

Sementara itu pantauan detikJabar, lubang atau kuburan para korban itu terdapat di samping rumah para pelaku.

Iis (42) istri lainnya dari WWN, pelaku mengaku tidak tahu jika di samping rumahnya terdapat kuburan korban yang diduga dibunuh sang suami yang menikahinya sejak 2005 lalu.

"Saya tidak tahu ada makam di situ, soalnya saat gali lubang katanya untuk septic tank. Dikuburnya kapan juga tidak tahu, tapi kalau menggalinya sekitar dua bulan lalu," kata dia.

Dia mengungkapkan jika satu jenazah dibawa dari lubang yang berada di samping rumahnya. Sedangkan dua jenazah lainnya dibawa dari rumah pelaku S yang tidak lain masih kerabat dari Iis.

"Ada tiga jenazah, dari sini (rumah Iis dan WWN) satu jenazah dan dua jenazah dari rumah S," kata dia.

Ketiga jenazah langsung dibawa oleh pihak kepolisian. Informasinya jenazah tersebut akan diotopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.

Halaman 2 dari 2
(bba/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads