Belasan Suami di Bandung Diceraikan Istri gegara Kecanduan Judi

Belasan Suami di Bandung Diceraikan Istri gegara Kecanduan Judi

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 17 Jan 2023 22:15 WIB
Judge In Gloves To Protect From Coronavirus Writing On Paper
Ilustrasi sidang cerai (Foto: Getty Images/iStockphoto/AndreyPopov)
Bandung -

Perselisihan dan pertengkaran masih menjadi penyebab tertinggi kasus perceraian di Kota Bandung pada 2022. Selain itu disusul permasalahan ekonomi. Dikutip dari laman Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, jumlah kasus perceraian pada 2022 mencapai 5.242 kasus.

Kepala PA Bandung Asep M Ali Nurdin mengatakan selain faktor pertengkaran dan ekonomi, faktor suami kecanduan judi menjadi salah satu penyebab. Total 18 kasus perceraian terjadi karena suami hobi berjudi, meningkat 8 kasus dibanding tahun sebelumnya.

"Di tahun 2022 kemarin itu angka yang menjadi penyebab perceraian karena perjudian meningkat, berarti banyak orang yang ingin kaya dengan cara yang tidak benar," kata Asep kepada wartawan di Kantor PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Selasa (17/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep mengungkapkan, jenis judi yang melatarbelakangi perceraian ini didominasi oleh judi online. Ada juga judi pertandingan sepak bola.

"Judi sekecil apapun termasuk judi bola, tetap aja judi namanya sehingga yang tadinya untuk nafkah keluarga, dipakai untuk perjudian," kata Asep

ADVERTISEMENT

"Ketika nafkah keluarga dan rumah tangga kurang, istrinya tentu tidak terima akhirnya terjadi perselisihan dan pertengkaran," sambung Asep.

Penyebab Kasus Perceraian di Kota Bandung pada 2022:

1. Perselisihan dan pertengkaran: 3.433
2. Ekonomi: 1.407
3. Meninggalkan salah satu pihak: 247
4. KDRT: 43
5. Murtad: 33
6. Dihukum penjara: 28
7. Judi: 18
8. Mabuk: 12
9. Poligami: 8
10. Madat: 7
11. Cacat badan: 4
12. Kawin Paksa: 1
13. Zina: 1

(wip/iqk)


Hide Ads