Nasib Santri Usai Ikuti Perjodohan Massal di Ponpes Ciamis

Nasib Santri Usai Ikuti Perjodohan Massal di Ponpes Ciamis

Dadang Hermansyah - detikJabar
Selasa, 17 Jan 2023 12:57 WIB
Viral di media sosial acara khitbah atau perjodohan antara santri dengan santriwati yang dilakukan secara massal. Diketahui kegiatan tersebut sudah menjadi tradisi.
Viral di media sosial acara khitbah atau perjodohan antara santri dengan santriwati yang dilakukan secara massal (istimewa)
Ciamis -

Usai dijodohkan sebanyak 10 pasang santri pesantren di Ciamis rencananya akan melangsungkan pernikahan pada 23 Januari 2023. Pernikahan itu akan digelar di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kecamatan Jatinagara.

Sebelumnya, Perjodohan santri dan santriwati massal di Pesantren Ciamis tersebut viral di media sosial, tiktok.

"Pada tanggal 23 Januari 2023 nanti sebanyak 10 pasang santri akan melaksanakan pernikahan massal," ujar Pimpinan Pesantren Miftahul Huda II Bayasari KH Nonop Hanafi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nonop mengatakan pernikahan massal tersebut sudah berlangsung ke 7 tahun dan merupakan agenda tahunan. Santri yang sudah dewasa di pesantren tersebut dinikahkan, proses untuk terjun ke masyarakat menyebarkan ilmu dan dakwah.

"Tahun kemarin juga dilakukan Pernikahan Massal sebanyak 8 pasang, tahun ini 10 pasang," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Nonop menjelaskan, proses pernikahan massal tersebut dimulai dari memanggil santri yang bersangkutan. Menurut Nonop, di pesantren tidak ada pacaran, namun hanya sebatas kenal antar sesama santri itu ada. Namun untuk pacaran masih terbilang tabu tidak seperti anak di luar pondok.

"Ditanya berdasarkan beberapa klarifikasi dan kualifikasi. Terutama yang jadi penilaian utama dimana mereka akan mengamalkan dan menyebarkan ilmunya," kata Nonop.

Kemudian pada dewan kiai berembug lalu dipilah yang sudah dewasa dan ditanya kesediannya mau atau tidak. Setelah itu dipanggil kedua orang tuanya,. Menyampaikan anaknya sebentar lagi akan dijodohkan. Dan orang tua pun setuju.

"Semuanya menjawab karena sudah biasa dijodohkan oleh guru pada akhirnya Sami'na wa atho'na sangat kuat di pesantren," jelasnya.

Setelah proses itu, lalu ditentukan waktu khitbah massal dengan dipanggilnya dua pihak keluarga. Lalu ditentukan pernikahannya di pondok pesantren.

"Maksudnya untuk syiar pondok pesantren. Juga meringankan pembiayaan. Di pondok acara bisa ramai dihadiri seluruh santri. Kedua, seluruh dewan guru dan kiyai hadir semua turut mendoakan. Kalau di masing-masing dengan jadwal padat tidak mungkin dihadiri karena lokasinya yang jauh-jauh," katanya.

Maka untuk meringankan pembiayaan dan efektifitas waktu, jarak tempuh maka dinikahkan di pondok. Setelah selesai mengikuti pernikahan massal lalu pasangan itu dibawa ke rumah masing-masing sesuai kesepakatan keluarga.

"Kemudian akan dipanggil kembali dipersiapkan untuk menyebarkan ilmu yang sudah diatur jauh jauh hari," jelasnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads